Bolmong, Infosulut.id – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Steven Kandouw menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), sekaligus memberikan pengarahan kepada kepala SMA/SMK guru sewilayah Bolmong, Kotamobagu dan Boltim, Sabtu (21/10/2023).
Dihadiri Wali Kota Kotamobagu Arsipan Nani, Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Bupati Boltim Sarifudin Lasena dan Kadis Pendidikan Provinsi Sulut Femmy Suluh.
Wagub mengatakan selamat bagi P3K terima SK hari ini. “Torang harus bersyukur dan bangga mendapatkan status baru, dari THL naik menjadi P3K,” kata Kandouw.
Wagub berpesan status baru bagaikan keping mata uang, satu sisi kehormatan dan kebanggaan, sisi lain tanggung jawab.
“Kita bersyukur berkat dan amanah ini harus pararel dengan tanggung jawab. Karena ini anda salah satu bagian dari stakeholder pendidikan,” kata Kandouw.
Selain itu, Wagub menyebutkan P3K adalah salah satu penentu masa depan anak-anak di Bolmong Raya. “Kalau menerima SK hari ini motivasi, visi dan komitmen harus jelas. Komitmen kita harus betul-betul dijunjung tinggi, harus ada profesionalisme. Karena torang yang ada disini menentukan nasib anak anak di Bolmong Raya,” kata Kandouw.
Wagub membeberkan soal pejabat bupati dan walikota sekolahnya di Bolmong semua. Jadi lulusan sekolah di Bolmong Raya bukan kaleng – kaleng dan bukan daun lemong. “Ini bisa dibuktikan bisa jadi pejabat wali kota dan bupati. Karena itu torang harus endorse,” katanya.
Menurut Wagub, anda boleh pandai dan cerdas, tapi harus tau literasi keuangan. Karenanya manfaatkan itu dengan bijaksana. Semua butuh uang tapi jangan jadi hamba uang.
“Harus bisa mengelola keuangan, jangan pendapatan 3 juta tapi pengeluaran 3,5 juta. Harus berhikmat,” kata Kandouw.
Wagub juga berpesan kepada para guru dan kepala sekolah mari sama sama berkomitmen membangun pendidikan di Bumi Totabuan. Betul-betul diperhatikan pendidikan. Harus diterapkan profesionalisme kita.
“Kepala sekolah yang diangkat harus mampu. Jangan karena marganya sama terus diangkat. Ini berbahaya. Harus lihat track rekord dan prestasinya harus jelas. Karena kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi. Jangan stel tau,” pungkasnya.(Kifli).