Manado, Infosulut.id – Kinerja Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr Elly Engelbert Lasut (E2L) mendapat sorotan rakyatnya sendiri. Hujatan itu akibat Bupati E2L tidak lagi fokus mengurus nasib ASN dan masyarakat Talaud beberapa bulan terakhir.
Ayah personil DPR RI Hillary Lasut ini disinyalir hanya sibuk mengurus partai politik yang dipimpinnya.
Akibatnya APBD-Perubahan (APBD-P) Pemkab Talaud 2023 jadi mandek hingga belum juga tuntas.
Seperti, gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) dan pembangunan di Talaud yang belum terbayarkan.
Hal ini dikatakan warga Max Awulle yang menyayangkan kinerja dari Bupati E2L.
“Oh ini yang katanya mau maju Gubernur? Belum jadi gubernur Sulut sudah lupa tugas pokok seorang Kepala Daerah,” kritik Awulle, yang sempat membaca postingan putri Elly Lasut di IG Hillary Lasut.
Pasalnya publik dibuat heboh dengan postingan Hillary Lasut yang isinya mengungkapkan kekecewaan Nakes kecewa, dengan menyalahkan pihak Pemprov Sulut tidak segera mengevaluasi APBD Perubahan.
“Bukanya meminta konfirmasi ayahnya sendiri, HBL membuat panas suasana dengan mengancam akan memimpin demo. Padahal ini adalah kelalaian Pemkab Talaud,” tambanya lagi.
Mengenai ancaman dan kritikan HBL itu, berikut klarifikasi Pemprov Sulut.
Lebih jauh dikatakan bahwa seharusnya sebelum ditanyakan ke Pemerintah Provinsi, kejelasan informasi perihal kenapa belum dibayarkannya gaji ASN Nakes di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dan seharusnya diungkapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud terlebih dahulu.
Karena Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud harusnya jujur mengakui bahwa pada APBD Tahun 2023 mereka tidak menganggarkan belanja gaji ASN Nakes untuk kurun waktu 1 tahun.
Padahal belanja gaji itu merupakan belanja wajib yang harus dianggarkan pada APBD. Karena kalau Kabupaten Kepulauan Talaud kemudian baru menganggarkannya di APBD-P 2023.
“Sangat keliru kalau kemudian ada yang mengkambinghitamkan proses evaluasi APDB yang katanya terkesan dilambat – lambatkan oleh Pemprov Sulut,” jelasnya lagi.
Lanjut dia, apalagi terdapat beberapa catatan hingga menghambat APBD-P Kabupaten Talaud, Serperti pada saat evaluasi ada poin-poin
yang telah dikoreksi dan harus diklarifikasi juga diperbaiki oleh TAPD Pemkab Talaud terkait Pendapatan maupun Kebijakan Penganggaran dan Belanja beberapa Program/Kegiatan/Sub Kegiatan yang secara normatif tidak sesuai dengan prinsip dan mekanisme penyusunan APBD.
Apalagi didapati bahwa Pemkab Talaud sudah melakukan 6 kali pergeseran anggaran yang merubah APBD 2023 mendahului perubahan APBD yang harusnya ditetapkan juga dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Ironisnya lagi Perkada Pergeseran anggaran itu sendiri tidak pernah disampaikan ke Provinsi untuk difasilitasi sebelumnya, yang seharusnya semua Perkada wajib difasilitasi oleh Pemprov melalui Biro Hukum,”katanya.
“Intinya masalah Pergerseran anggaran yang harus ditetapkan lewat Perkada, hingga membuat APBD-P terlambat dikonsulatsikan ke Kemendagri,” pungkasnya.
Sorotan juga datang dari tenaga kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Talaud. Bahkan mengancam akan melakukan aksi demo ke Pemkab Talaud buntut gaji mereka belum terbayarkan.
“Beberapa hari ke depan akan ada demo di Pemkab Talaud. Tinggal tunggi ijin pihak berwajib,” kata salah satu tenaga kesehatan yang meminta namanya tidak disebutkan.
Gaji yang menjadi hak penghasilan mereka, sudah dua bulan ini belum jelas kapan dibayarkan.
Padahal pada bulan sebelumnya, paling lambat setiap tanggal 3 gaji sudah ditransfer ke rekening. Namun hingga saat ini tak kunjung ada transferan.
“Gaji kami ASN sudah dua bulan belum terbayarkan. Sementara untuk Tenaga Harian Lepas sudah jalan 7 bulan,” kata dia
Ia membeberkan, hasil konsultasi dengan dinas terkait gaji direspon sudah tidak ada anggaran untuk pembayaran gaji.
“Menurut pimpinan, sudah tidak ada anggaran, jadi menunggu anggaran perubahan,” ungkap dia.
Tiba-tiba, mendengar sas-sus akan ada demo dari tenaga kesehatan, muncul informasi anggaran ada tapi melalui pengurusan manual.
“Jadi kami berencana akan melaksanakan demo. Tapi mendengarkan informasi itu, muncul balasan kalau anggarannya ada. Tapi lewat pengurusan manual tidak lagi melalui sistem SIPD. Ini juga menjadi tanda tanya sedangkan pengurusan manual secara aturan salah,” sebut dia.
Ia berharap, gaji segera diterima mengingat masih banyak kebutuhan yang harus dibiayai.
“Selama ini hidup kami sulit, karena tinggal di kampung orang. Kontrakan rumah belum dibayar, tuntutan biaya hidup, ditamba biaya anak sekolah,” beber dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Talaud Paul Dimpudus saat dihubungi enggan berkomentar.
“Kalo mau konfirmasi kita ketemu aja di Talaud Pak. Kita ketemu secara langsung. Nanti saya jelaskan semuanya. Tapi yang lebih berkompeten untuk menjelaskan ini harus Kepala Dinas akesehatan,” tandas Paul Dimpudus melalui pesan elektronik.(Kifli).