Wagub Kandouw, Pemerintah Pusat Janjikan Gaji PPPK Dibayar Semua dan Ternyata Hanya 40 persen

oleh -85 views

Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (13/12/23) di Aula Gedung Keuangan Negara.(Foto:ist).

Manado, Infosulut.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebenarnya terus memperjuangkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Sulut.

Pasalnya, pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (13/12/23) di Aula Gedung Keuangan Negara, Jalan Bethesda Manado, yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulut, Ratih Hapsari. Wagub Kandouw meminta agar Pemerintah Pusat tidak “lepas tangan” terkait gaji PPPK.

“Tentang PPPK, Janji Pemerintah Pusat tidak sebanding dengan realita,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut ini, pada kegiatan yang juga dihadiri Kepala Perwakilan BPK Sulut, Dr. Arief Fadillah.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulut melakukan perekrutan PPPK karena Pemerintah Pusat menjanjikan bakal membayar Gaji PPPK.

“Kita rekrut-rekrut PPPK karena PPPK ini mau dibayar, ternyata cuman 40 persen. Bayangkan inikan jadi gempa bumi dalam anggran kita ini. Kalau kita tidak rekrut yang jadi Sumpah serapah Pemerintah Daerah. Tapi setelah direkrut ternyata nombok. Ibu Ratih tolong sampaikan,” tukas Kandouw.

Oleh sebab itu, Wagub Kandouw berharap agar tersebut dapat menjadi perhatian Pemerinta Pusat.

“Apa yang direkrut kan sama-sama dengan Pemerintah pusat, dengan MenPAN untuk merekrut PPPK ini. Semua ke kita, ini rasa-rasanya dosanya mau dibagi ke Pemkab/Pemkot dan Provinsi untuk gaji-gaji PPPK, itu yang jadi ganjalan,” ungkapnya.

“Dan juga kita tahu persis 15 Kab/Kota di Sulut PADnya juga masih jauh dari harapan untuk dikategorikan Fiskal bebas, kemandirian Fiskal. Mungkin hanya Manado dan Provinsi, yang lain tidak ada. Belum sampai,” tambahnya.

Selain itu, kata Wagub Kandouw, tambah lagi seperti yang disampaikan Kakanwil DJPb Sulut, dana bagi hasil akan turun tahun depan. “Kata orang Manado lome hati saya yang mendengarnya, dana bagi hasil turun,” ungkap Wagub Kandouw.

Meski begitu, lanjut Wagub Kandouw, Pemprov Sulut tetap akan memberikan yang terbaik. “Di luar itu, tetap menjadi tekat kita semua untuk memberikan yang terbaik bangsa dan negara kita,” pungkasnya.(Kifli).