Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara , Wanda Musu saat pemaparan di depan awak media pada Kamis (22/ 2/2024).(Foto:ist).
Manado, Infosulut.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A), terus mengajak masyarakat khususnya yang mengalami atau melihat adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan, untuk segera melaporkan melalui hotline 129.
“Layanan ini selalu siap tersedia guna membantu masyarakat khususnya anak dan perempuan, agar mudah mendapat akses jika melihat atau jadi korban kekerasan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara , Wanda Musu, saat berdialog dengan sejumlah awak media, pada Kamis (22/ 2/2024).
Dia juga menerangkan, dalam menangani kasus ini selalu dikerjakan sampai tuntas sesuai mekanisme yang ada.
“Kami mengawali kasus ini sampai selesai, bahkan anak – anak yang kami sekolahkan ada yang kami titip di sekolah yayasan dan Kami juga bekerjasama dengan Kemensos dan Disnaker, juga lembaga swasta yang bisa menangani kasus ini bersama dan Ini karena ada yang sudah tidak diterima oleh keluarga, khususnya korban trafficking,” jelas Musu.
Dia juga menyayangkan, adanya oknum yang hanya ingin tenar kemudian viralkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini, serta seolah akan menyalahkan Pemerintah bahkan menuding lambat.
“Ada beberapa postingan yang viral di medsos yang mengatakan Pemerintah lambat. Padahal perkara itu sudah dan sementara kami tangani, namun kami masih menganut bahwa korban harus dilindungi. Begitu juga pelaku, agar tidak dapat memperoleh massa maka harus dilindungi. Sehingga ada yang tidak perlu diekspos,” terangnya.
Selain korban yang masih usia anak sekolah, lanjut Musu, para korban yang ditangani Pemerintah khususnya perdagangan orang, juga mendapat pelatihan.
“Pemerintah juga memberikan bantuan peralatan setelah mendapat pelatihan dan pelatihan dan Bahkan bekerja sama dengan pihak Bank Sulut dan Gorontalo (BSG) untuk mendapatkan modal usaha dengan tujuan agar para korban bisa menjalani kehidupan masa depan yang lebih baik lagi,” tukasnya, didampingi Kabid DIGA Jimi Pinangkaan dan Kepala UPTD-PPA Marsel Silom.(Kifli).