Manado, Infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut kembali menggelar rapat bersama dengan Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Selasa (27/02/2024). Ruang rapat serbaguna Kantor DPRD Sulut.
Rapat kali ini adalah tindak lanjut dari rapat sebelumnya, yaitu pembahasan ranperda tentang penyelenggaraan Kebudayaan.
Rapat di awali dengan pernyataan ketua Pansus James tuuk dan dia menyampaikan bahwa pembahasan ranperda kebudayaan ini di sambut baik oleh dirjen kebudayaan.
“Adapun catatan yang saya dapati yakni terkait dengan ranperda kebudayaan di pisah dengan yang namanya cagar budaya, tapi kita harus belajar dari khasus Jamkrida jangan sampai ketika sudah di kementrian kemudian terjadi masalah,” ujar Jems tuuk.
Lanjut Jems, beliau ingin mendengar langsung pendapat dari dinas kebudayaan terkait, serta para budayawan dan juga Karo hukum, apakah ini sebaiknya di pisah atau tidak .
“Artinya begini, kenapa harus di gabung karena katanya ini ada turunan dari RT/RW dan turunan lainnya, saya meminta pendapat hukum dari ibu Karo dan teman-teman menyikapi perbedaan ini,” kata ketua pansus Jems tuuk .
Kembali Jems mengatakan bahwah, di Bolaang Mongondow sendiri ada 4 kerajaan, apalagi Sangihe, Siau sampai dengan Talaud itu ada 6 kerajaan, totalnya berarti 10 kerajaan .
“Karena itu hal seperti ini perlu di amati, jangan sampai ketika kita membuat perda ini tidak terakomodir semua, atas dasar itulah kami berkunjung ke kementrian dirjen kebudayaan dan dinas kebudayaan DKI Jakarta, karena kita memiliki 10 kerajaan, kurang lebih ini yang saya tangkap dari pertemuan awal,” jelas jems tuuk.
Pungkas Jems tuuk, dimana perlu di bahas juga terkait dengan sanksi hukum dari Ranperda Pengajuan kebudayaan .
Diketahui rapat tersebut di hadiri langsung oleh Kadis Kebudayaan Provinsi Jani N Lukas, Karo hukum ibu flora krisen, ketua pansus Julius Jems tuuk, sekretaris Norry Supit, anggota Toni Supit, Fabian Kaloh, Resha Waworuntu, Agustien Kambey, sjenny Kalangi.
Peliput : Candle
Editor : Julkifli M