KPU Sulut Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil Pemilu Tahun 2024

oleh -92 views

Manado, Infosulut.id – Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Sulut gelar Rapat pleno terbuka, Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024. Senin (04/03/2024) Grand Kawanua Novotel Manado.

Dalam kesempatan tersebut Kenly selaku ketua KPU Sulut mengatakan, bahwah ini adalah momentum bersama dengan rakyat sulut, Setelah sebelumnya mereka bertugas selama 20 bulan, akhir bisa tiba pada rapat pleno rekapitulasi pemilu tahun 2024.

“tentu apa yang kita kerjakan adalah suatu upaya untuk membangun politik dan demokrasi, agar mendapatkan semua pemimpin di segala tingkatan untuk memimpin kita, dalam menjawab tujuan cita-cita berbangsa dan bernegara, supaya terciptanya kemakmuran untuk rakyat Indonesia khususnya sulut,” ujar Kenly dalam sambutannya .

Proses rekapitulasi dilaksanakan secara berjenjang di 171 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh provinsi Sulut dan menghasilkan hasil di tingkat kabupaten . Semua sudah sesuai tinggal beberapa kabupaten kota akan di serahkan kepada KPU dan Bawaslu sulut.

Proses Rekapitulasi tersebut berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2023 proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang

“Tentunya proses yang dilakukan secara berjenjang menimbulkan usulan, koreksi dan penyesuaian. itu sudah di tindak lanjuti oleh teman – teman di PPK . Hampir semuanya dihadiri oleh saksi peserta pemilu dan kawan – kawan diBawaslu yang berkewenangan memberikan rekomendasi baik lisan dan tertulis,” kata kenly .

Lanjut kenly, sebagaimana ditegaskan disetiap kegiatan, monitoring kegiatan internal serta pelaksanaan rekapitulasi harus di lakukan secara ketentuan undang-undang

“Kita punya sejarah panjang dengan proses demokrasi, sulut menjadi pelopor gerbang demokrasi di Indonesia, sulut dan Jogjakarta adalah pilot Project yang masuk dalam pemilihan di tahun 1995, kemudian Saksi terdiri dari Bawaslu sulut dan KPU kabupaten kota,” sahut kenly kembali.

Selanjutnya dalam pelaksanaan rapat rekapitulasi ini akan di bicarakan tata caranya, aturan, hingga dengan jadwal yang akan dilakukan sampai dengan tanggal 7 Maret 2024.

“Beberapa yang terkait dengan mekanisme tata tertib dan jadwal akan kita sesuaikan dengan forum ini. Nantinya akan kita laksanakan dengan sebaik – baiknya, proses ini di harapkan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan, dan percakapannya berdasarkan fakta atau dokumen, dimana sudah tertulis dalam dokumen yang sudah kami dapatkan,”

Kemudian hal diluar rekapitulasi, nantinya akan dilihat prosesnya, berdasarkan dengan usulan forum.

Tutup ketua KPU sulut, dengan mengetuk palu sidang dan membuka kegiatan Rapat Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024.

Dalam rapat tersebut juga turut di hadiri dari mandat saksi calon presiden hingga partai politik, dan Bawaslu provinsi serta forkopimda. Rencananya kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 4 sampai dengan 7 Maret 2024.

Kemudian pada hari tersebut juga telah diselesaikan proses rekapitulasi dari dua daerah, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Penulis : Candle
Editor : Julkifli M