Manado, Infosulut.id – Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Utara. Kamis (14/03/2024) Ruang paripurna DPRD Sulut .
Tonao Petrus Jangkobus menggantikan Sherly Tjanggulung dalam proses pergantian antar waktu (PAW)
Melalui surat Menteri dalam negeri republik Indonesia, keputusan dalam negeri nomor 100.2.1.4-665 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan antar waktu (PAW) DPRD Sulut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Viktor J Mailangkay, Dan Anggota DPRD Sulut yang ambil bagian dalam rapat tersebut hanya Hilman Idrus dari PDIP.
Dalam kesempatan tersebut Andi silangen mengucapkan selamat, dan berharap Jangkobus dapat melaksanakan mandat rakyat dengan baik dan jujur
“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Provinsi Sulut dan selamat bekerja kepada bapak Tonao Petrus Jangkobus yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulut ,”kata silangen
Lanjut silangen, mengucapkan terimakasih kepada Sherly Tjanggulung yang boleh memberikan dedikasinya kepada masyarakat sulut.
Selanjutnya sambutan datang dari gubernur sulut Olly Dondokambey, yang diwakili oleh Steve Hartke Andries Kepel.
Diharapkan agar anggota dewan yang baru dilantik dapat menjalin sinergitas positif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam pelaksanaan program dan kegiatan, di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Sehingga harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjaga.
Di tempat yang sama anggota DPRD Sulut yang baru dilantik Tonao petrus Jangkobus mengucapkan terimakasih, atas apresiasi dari pemerintah provinsi serta seluruh jajaran DPRD Sulut.
“Tentunya saya akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi dari DPRD, tentunya tetap bekerja untuk masyarakat, memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat,” kata Jangkobus kepada awak media.
Dalam rapat paripurna tersebut, Jangkobus dilantik langsung oleh ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen
Terlihat Fransiscus memasangkan pin tanda sebagai anggota Dewan Sulut kepada Tonao Petrus Jangkobus yang hadir bersama keluarga besarnya.
Nantinya Jangkobus akan menempati Komisi 3 Bidang Pembagunan serta anggota Badan Kehormatan DPRD Sulut. Pada periode sisa masa jabatan 2019-2024. (Advetorial)