Manado, Infosulut.id – Tim seleksi (Timsel) Komisi penyiaran Indonesia daerah (KPID) Sulut melaksanakan jumpa pers bersama ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Senin (06/05/2024) Ruang rapat komisi I DPRD Sulut.
Pertemuan tersebut guna menindak lanjuti pembukaan pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2027 .
Pembukaan pendaftaran ini diumumkan Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sulut Dra. Roosye Kalangi, M.Si didampingi Wakil Ketua Suryanto Muarif S.Hi, MH, dan Sekretaris: Risat Y I Sanger S.IP.
Roosye mengatakan, bahwah seleksi kali ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi I yakni Fabian Kaloh, yang juga sempat hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan “Komisi I akan mengawal dari belakang, tapi tidak mengintervensi. Itu kewenangan timsel,” ujar Fabian Kaloh.
Lanjut Fabian, dengan mengarahkan kepada seluruh awak media yang hadir agar menyebar luaskan proses dan tahapan seleksi KPID ini.
Adapun Persyaratan Umum calon anggota KPID Provinsi Sulut periode 2024-2027. Berdasarkan Pasal 10 ayat 1 Undang-udang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, bagi calon anggota KPID Sulut harus memenuhi persyaratan.
Persyaratan Umum
1.) Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.) Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.) Berpendidikan Sarjana atau setara S1
4.) Sehat jasmani dan rohani
5.) Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik tidak tercela
6.) Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
7.) Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa bermeterai 10.000
8.) Bukan anggota legislatif dan yudikatif
9.) Bukan pejabat pemerintah
10.) Nonpartisan
Persyaratan Khusus
1.) Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) sebagai calon anggota KPID Provinsi Sulawesi Utara bermeterai 10.000
2.) Makalah visi-misi ditulis jenis huruf (font) Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5 dengan jumlah 7-10 halaman
3.) Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4.) Daftar riwayat hidup, lengkap bermeterai 10.000 dan FC Ijazah S1
5.) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (asli).
6.) Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri.
7.) Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepolisian (asli)
8.) Surat pernyataan bukan anggota legislatif, yudikatif, dan pejabat struktural pemerintah (asli) bermeterai 10.000
9.) Surat dukungan dari masyarakat bermeterai 10.000
10.) Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6
11.) Batas umur 25 tahun s/d 65 tahun
Diketahui Pendaftaran akan dibuka Pada tanggal 8 Mei – 2 Juni 2024.
Peliput : Candle
Editor : Kifli