Wagub Kandouw Serahkan SK PPPK dan Ini Pesannya

oleh -34 views

Tondano, Infosulut.id – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Minahasa, Rabu (5/6/2024).

Dalam kesempatan itu Wagub memberikan arahan kepada THL dan PPPK. Wagub mengatakan, ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Jadi anda semua ASN.

“Saya senang mengucapkan sumpah dan janji dan penandatanganan pakta integritas. Ini awal yang bagus karena torang semua punya mindset yang sama. Karena di balik itu semua ada tugas dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Menurut Wagub ada tiga hal yang harus anda pegang dalam konteks mendapatkan SK PPPK.

“Pertama integritas.  Anda harus bertanggung jawab dengan jabatan  dan tupoksi. Anda bertanggung jawab secara akuntabel apabila yang menyangkut keuangan,” katanya.

Lanjutnya Wagub, kedua loyalitas. Loyalitas ini berjenjang, di  tempat kita ditempatkan ada atasan, kita harus loyal. Begitu juga THL.

“Harus loyal kepada atasan secara berjenjang. Anda harus mengamankan RPJMD di Kabupaten Minahasa tidak boleh ada agenda lain,” ungkapnya.

Kemudian ketiga kata Wagub dedikasi. Bekerja dengan hati. Karena generasi Z yang menganggur ada 10 juta dari 279 juta penduduk Indonesia. Yang bekerja hanya 6-7 persen di negeri ini. “Anda harus bangga dan bekerja dengan hati,” pintanya.

Selain itu, Wagub juga meminta PPPK harus punya literasi ekonomi. Kemampuan mengelola keuangan. “Jangan habis ini langsung ke bank atau deaer. Walau pun sedikit harus berhemat dan miliki target punya rumah sendiri,” kata Wagub.

Wagub menyebutkan ada 75 persen THL belum punya rumah. Di provinsi ada program rumah tanpa uang muka. “Mudah mudahan sampai di Minahasa kerjasamanya. Jadi pak bupati kerja dengan BSG cari tempat lokasinya,” saran Wagub.

“Selamat bekerja tunjukan kepercayaan yang diberikan Pemkab Minahasa tidak akan disia-siakan,” pungkasnya.(Kifli)