Ferry Liando saat memaparkan materi pada kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu,Jumat (7/6/2024). (foto:ist)
Manado, Infosulut.id – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulut melalui Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menggelar Rapat Evaluasi, Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Pemilihan Umum di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 selama tiga hari, 7 hingga 9 Mei di Swissbell Hotel, Manado.
Dosen Kepemiluan Unsrat, Ferry Daud Liando yang juga Dekan FISIP Unsrat ini menjadi pembicara pada sesi pertama kegiatan tersebut.
Ferry Liando menekankan soal peran partisipatif yang diberikan oleh anggota masyarakat kepada kelompoknya yang memberikan masukan yang sangat berguna bagi kelompok itu sendiri.
“Pengawasan partisipatif merupakan strategi dalam melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan Pemilu secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran yang terjadi Pemilu,”jelas Liando.
Kata dia, dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara lembaga penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Masyarakat untuk bisa sama-sama berkomitmen agar tidak melakukan pelanggaran pemilu serta melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.
“Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu,”ungkap dia.
Itu sebabnya dijelaskannya, masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif atas dasar kesukarelaan memerlukan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan pemilu yang bermartabat.
“Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang,”jelasnya.
Kata dia, masyarakat ikut dilibatkan melakukan evaluasi dalam rangka membantu tugas Bawaslu dalam pengawasan partisipatif pada tahapan pemilu tahun 2024.(Kifli)