Tiga Ranperda Prakasa Dibacakan Dalam Rapat Paripurna, Serta Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023

oleh -21 views

Manado, Infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Pertanggung jawaban APBD Tahun anggaran 2023, Serta pembahasan tiga rancangan Ranperda Prakasa DPRD.Jumat (14/06/2024) Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Sebelumnya Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Niklas Silangen, membacakan sejumlah surat masuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) prakasa DPRD.

Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda da ranperda tentang Perlindungan dan pelestarian Danau Tondano, sekaligus pendapat gubernur terhadap 3 buah ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban Fraksi terhadap pendapat Gubernur.

Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut Yakni Fransiscus Andi Silangen, dalam arahannya beliau menyampaikan “perlu kami informasikan sesuai dengan hasil rapat, antara badan pembentukan ranperda Sulawesi Utara dan biro hukum sekda provinsi Sulawesi Utara hari Selasa 27 mei tahun 2024 sesuai dengan berita acara persetujuan bersama ,bahwah telah disetujui 3 buah ranperda diluar propemperda tahun 2024,” tutur Andi dalam rapat tersebut

Selanjutnya kegiatan di lanjutkan dengan penyampaian dari DPRD provinsi Sulut terhadap 3 buah ranperda Prakasa DPRD yang diwakili oleh ketua bapemperda DPRD Careig N Runtu (CNR)

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan DPRD terhadap ranperda tentang perubahan ke 3 atas peraturan Daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang di sampaikan langsung oleh anggota DPRD Sandra Rondonuwu.

Kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat gubernur, terhadap 3 buah ranperda Prakasa DPRD serta penyampaian gubernur tentang pelaksanaan APBD Sulawesi Utara tahun 2023, yang disampaikan langsung gubernur Olly Dondokambey.

Secara garis besar gub Olly mengapresiasi seluruh stakeholder yang boleh bekerja sama untuk membangun sulut, serta mengatakan segala bentuk Pertanggung jawaban yang dibacakan tersebut adalah bentuk transparansi kepada masyarakat sulut.

“Syukur bisa melihat Raihan hasil kerja keras kita bersama, dalam pengelolaan keuangan daerah dimana RKPD provinsi Sulut terus mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Olly Dondokambey dalam pidatonya.

Kembali gub Olly mengajak seluruh stakeholder yang ada untuk tetap bekerja sama, bersinergi serta berada dalam 1 tekad dan komitmen sehingga pemerintah mampu meraih opini wtp dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD pada tahun anggaran ke depan.

“Saya juga berterimakasih atas segala bentuk masukan yang telah diberikan oleh seluruh fraksi dalam pandangan umum, karena kami menyadari, segala bentuk masukan dan kritik dari fraksi sangat penting untuk perbaikan ke depan,”sahut Gub Olly Dondokambey.

Sahutnya lagi dengan mengatakan, salah satu hal yang akan di tingkatkan yakni pelayanan publik dan dilakukan lebih efisien “kami menyadari, pelayanan publik yang baik adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selanjutnya dalam pengelolaan keuangan daerah kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penggunaan anggaran,” jelasnya.

Pembangunan infrastruktur juga menjadi fokus dari pemerintah, tidak hanya pemerataan namun juga berkualitas, karena infrastruktur yang baik, akan menjadi tulang punggung untuk meningkatkan perekonomian daerah

Gub Olly kembali memberikan pendapatnya mengenai 3 ranperda Prakasa DPRD, dan pada dasarnya pemerintah menyambut baik 3 ranperda tersebut .

“Kami berharap dengan adanya peraturan daerah ini, kita lebih efektif dalam menjalankan tugas pemerintah memperdayakan pemuda, serta melestarikan lingkungan khususnya danau Tondano,” Pungkas Gub Olly Dondokambey.

Diketahui kegiatan terus berlanjut hingga pandangan umum dari ke 5 fraksi Partai DPRD sulut, dan secara garis besar ke 5 fraksi tersebut menyetujui agar pertanggung jawaban APBD tahun 2023 dilanjutkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kemudian untuk tindak lanjut dari APBD tersebut akan dilaksanakan rapat bersama dengan badan anggaran Sulawesi Utara dan untuk 3 ranperda Prakasa akan di bahas dengan panitia khusus.

Peliput : Candle
Editor : Kifli