Foto : Tanya Jawab Anggota Legislatif Ismail Dahab, Bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy suluh.
Manado, Infosulut.id – Sistem zonasi, hingga masalah pendidikan yang layak bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara menjadi penting untuk kemajuan, ada beberapa poin penting yang coba di ingatkan kembali oleh legislatif Ismail Dahab kepada Dinas Pendidikan Daerah Sulut.
Hal tersebut di sampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Ismail Dahab, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara, Senin (01/07/2024) Ruang rapat komisi IV DPRD sulut.
“Tadi sudah dijelaskan ada beberapa siswa yang mendaftar online dan sebagian besar ada yang mendapatkan sekolah sekolah favorit, bagi saya sistem zonasi adalah strategi pemerintah untuk pemerataan dan ini barang kali yang menjadi Pekerjaan rumah (PR) kita kedepan dan bahaya dalam jangka panjang, karena pemerintah harus mencari strategi bagaimana tidak ada lagi yang disebut dengan sekolah favorit, sehingga semua sekolah itu menjadi favorit,” tutur Ismail Dahab Kepada Dinas Pendidikan Sulut
Kembali ia mengungkapkan Yang menjadi penting, bahwah pemerintah harus memikirkan pemerataan pendidikan disetiap sekolah, kemudian Dinas Pendidikan tidak boleh membiarkan sekolah sekolah yang lain untuk kreatif sendiri, harus ada tanggung jawab dari dinas pendidikan terhadap semua sekolah, untuk dimana tingkat kualitas pendidikan itu menjadi jauh lebih baik sehingga tidak ada lagi yang disebut sekolah favorit, semua sekolah harus berkualitas .
“Karena bukan setiap orang berhak mendapatkan pendidikan Naum setiap warga negara wajib mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas Kemudian tugas negara/ pemerintah adalah mendorong kualitas pendidikan, melalui apa ?, Bukan hanya sekedar sarana prasarana, tetapi juga menjadi penting adalah kualitas guru,” katanya dalam rapat tersebut.
Lanjut Ismail, sekarang kita bisa melihat bagaimana siswa kita dan orang tua memasukan semuanya ke dalam sekolah berkualitas katanya, kemudian memang tidak salah karena dari awal orang tua menginginkan anaknya mendapatkan pendidikan yang berkualitas, akan Tetapi beliau menganggap pemerintah gagal melaksanakan pemerataan pendidikan karena banyak sekolah.
“tapi kemudian sekolah yang berkualitas bagi masyarakat itu terbatas dan harusnya yang dilakukan dalam jangka kedepan dan mulai dipikirkan tentang strategi peningkatan kualitas pendidikan, Tidak hanya boleh ada satu sekolah disetiap kabupaten yang dianggap sekolah favorit, dampaknya adalah banyak sekolah yang kekurangan siswa,” sahutnya lagi
Lanjut beliau menjelaskan, Kemudian terkait dengan zonasi, ada yang mendaftar kurang lebih 25.139 orang dan yang lulus 18.762 orang, menjadi pertanyaan penting parameter kelulusan terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sementara di sisi lain ada yang disebut dengan zonasi “berarti kalau ada yang mendaftar sejak awal contohnya ada yang dari kecamatan Mapanget barang kali mendaftar di SMA 1 yang sesungguhnya barangkali itu tidak boleh kalau kita berbicara mengenai sistem zonasi,” ungkap dia Ismail lagi
Kemudian beliau mengatakan, terkait dengan surat edaran Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah adanya korupsi saat penerimaan siswa baru, hal tersebut harus di perhatikan terutama pada sekolah sekolah favorit, karena jumlah pendaftar yang besar dan banyak, serta ketersediaan kursi yang kurang dan permintaannya besar itu pasti menimbulkan celah, bagaimana yang anak anak penjabat ini yang bisa saja memiliki akses untuk masuk ke sekolah itu walaupun tidak sesuai zonasi.
“Termasuk orang orang berduit/ orang kaya, ada anak anak yang berada di zona SMA 1 contohnya,tetapi ia tidak punya bekingan orang tuanya tak berduit, akhirnya ia tidak bisa masuk Disana,hal seperti ini tentunya harus di wanti wanti oleh dinas pendidikan,” ingatkan beliau kepada dinas pendidikan.
Tak sampai disitu Ismail juga mengungkapkan ada banyak anggota DPRD dan Penjabat yang memaksa anaknya untuk masuk sekolah tertentu
“SMA favorit, kita juga jangan menutup mata, ada banyak anggota DPR yang memaksa anak anaknya masuk ke sekolah sekolah yang dianggap favorit, sementara yang tidak punya apa apa namun berprestasi tetapi masih berada di zona tersebut tidak bisa bersekolah, ini menjadi penting bagi kita, padahal ada sistem zonasi,” pungkas Ismail dalam rdp tersebut.
Di tempat yang sama kepala dinas pendidikan Sulawesi Utara, Femmy suluh menjelaskan tentang PPDB online di tahun 2024
“Kalau untuk zonasi jalur SMA itu ada 50% bobotnya, jadi tidak semua itu masuk jalur zonasi, karena ada 30% jalur prestasi, ada 15% Jalur afirmasi dan 5% perpindahan orang tua,” jawab Femmy suluh dalam rdp tersebut.
Lanjutnya lagi mengenai jalur zonasi tidak mungkin ada permainan, karena data yang ada itu pastinya sudah online, google map kemudian menggunakan kartu keluarga yang sudah terintegrasi dengan Dukcapil, sehingga ketika anak anak mendaftar, misalnya ia berdomisili disitu namun ternyata Kartu keluarganya (KK) ada di Mapanget, hal tersebut tidak mungkin karena secara zonasi itu akan menjadi jauh.
“Sistem ini akan mengukur berapa jauh, ketika ia datang misalnya alamatnya di Tikala menuju SMA 1 disistem itu ia akan terbaca, jalannya 0,7 kilometer misalnya, jadi ia ranking terdaftar di penerimaan ini, mana ranking yang paling dekat itu yang paling di atas, Jarak terdekat dari sekolah itu yang akan masuk di sistem, jadi kalau yang daftar 500, itu yang jalur zonasi 50% pasti 200 dan akan teranking 1-200, kemudian 201 – sterusnya itu sudah tidak masuk jalur zonasi lagi,” jelas kepala dinas pendidikan sulut
Pungkas beliau, bukannya siswa tidak diterima, namun ia akan teranking secara otomatis, hal tersebut bisa dilihat pada sistemnya.
Peliput : Candle
Editor : Julkifli