Proses E-Coklit KPU Ada Intervensi Dari Toko Agama, Ardiles Mewoh Angkat Suara

oleh -32 views

Manado, Infosulut.id – Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sulut, memantau langsung proses Evaluasi E-Coklit dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.

Adapun ketua Bawaslu Ardiles Mewoh, mengungkapkan, Pelaksanaan Coklit yang sementara berjalan sudah mencapai hari ke 10 dan dari teman teman Pantarlih, sudah melakukannya sesuai aturan

“Tadi sudah di sampaikan, daftar inventaris masalah, paling tidak untuk mengingatkan teman teman Pantarlih ini bisa bekerja kembali sesuai dengan aturan,” kata Ardiles saat di wawancarai awak media seusai melakukan pengawasan, Rabu (03/07/2024). Novehotel Manado, Kairagi

Lanjut Mewoh dengan mengatakan untuk e Coklit sendiri ada batasan waktunya, sampai dengan 24 Juli dan terhitung tinggal 21 hari lagi dari sekarang, dan harapnya pihak KPU dapat manfaatkan sebaik baik mungkin.

“pelaksanaan Coklit ini adalah kegiatan yang paling penting dalam pemutahiran data pemilih, kalau coklitnya berjalan dengan baik pastinya kualitas datanya juga baik,” ungkapnya

Kemudian ia menjelaskan mengenai potensi masalah dalam Pemutahiran data “untuk Semua daerah memiliki potensi masalahnya
Karena persoalan kependudukan juga, tapi paling tidak ada dari beberapa daerah kita fokus, usai Sitaro dengan adanya gunung yang meletus kemarin, sehingga ada pengungsi di gunung ruang, kemudian di daerah daerah perbatasan misalnya di Talaud kemudian di Bolaang Mongondow Utara berbatasan dengan Gorontalo, termasuk perbatasan perbatasan antar kabupaten,” jelasnya

Tuturnya lagi biasanya ada potensi pemilih ganda, dimana tercatat di kabupaten yang satu kemudian tercatat di kabupaten tetangganya, dan hak tersebut adalah contoh problem yang memang terjadi di setiap pemilu

“Mengenai pelarangan dari toko agama dalam pelaksanaan coklit masih di telusuri, kita berharap seluruh pihak masyarakat toko toko agama itu mendukung apa yang di lakukan oleh teman teman KPU, terkait dengan proses Coklit ini, karena coklit ini penting sekali untuk mengetahui data pemilu,” sahutnya lagi.

Tambahnya lagi, jikalau di halangi nanti akan berakibat pada kualitas data yang tidak sempurna oleh KPU, namun khasus ini masih mereka dalami, dan kalau memang benar terjadi, akan mereka koordinasikan dengan pihak pemerintah daerah setempat untuk bisa dicarikan solusi.

“Seperti contoh di Tomohon juga ada, namun sudah selesai, sudah terfasilitasi dengan baik dan untuk Manado juga diharapkan itu bisa diselesaikan,” Kunci Ardiles Mewoh .

Peliput : Candle
Editor : Kifli