Tak Ada Legal Standing, Sampai Penolakan Keras Masyarakat Dalam RDP Reklamasi Pantai Manado Utara

oleh -95 views

Manado, Infosulut.id – Rapat Lanjutan Lintas Komisi DPRD Sulut, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Perihal Reklamasi Pantai Manado Utara Harus Berakhir Pending .

Lagi dan lagi, permasalahan Reklamasi Pantai Manado Utara, belum juga usai, setelah sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sulut harus melaksanakan Rapat dengar pendapat Lintas Komisi, terhitung sudah sebanyak 3 kali rapat .

Yakni pada senin tanggal (10/06/2024) dan hasil rapat DPRD Tersebut di usulkan pemberhentian sementara Pembangunan Reklamasi Pantai Manado Utara oleh PT. Manado Utara Perkasa (MUP).

Kemudian di lanjutkan rapat bersama masyarakat yang mendukung terjadi Reklamasi Pantai tersebut pada Senin (01/07/2024) . Yang dimana masyarakat yang hadir pada rapat tersebut tetap mendukung adanya pembangunan di Manado Utara.

Namun sebelum dari pada itu Ismail Dahab selaku anggota DPRD yang hadir, mengingatkan Tentang Komitmen dari DPRD sulut untuk memberhentikan sementara proses Reklamasi sampai akhirnya konflik sosial bisa di selesaikan, juga Jems tuuk selaku pimpinan rapat mengingatkan kepada pihak pengembang “jangan hanya janji manis dan berkaca dari Pembangunan Mantos yang juga tinggal janji gula gula,” kata Jems tuuk.

Selanjutnya DPRD Sulut kembali menggelar rapat lintas komisi pada Selasa (02/07/2024) Ruang rapat Serbaguna DPRD Sulut, dan mempertemukan Pihak PT. Manado Utara Perkasa (MUP) dan Masyarakat Yang Menolak Reklamasi Pantai Manado Utara.

Dan yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah ketidakmampuan PT. MUP untuk menunjukan legal Standingnya.

“Memang dalam rapat hari ini legal standing dari tenaga ahli belum bisa disampaikan PT. MUP. Tapi lembaga ini tetap memberikan apresiasi kepada pengembang, karena sudah hadir menjelaskan detail reklamasi. Mulai dari ijin perusahaan dan lay out masterplannya,” ungkap Jems tuuk saat di wawancarai awak media

Kembali awak media menanyakan kepada pak Jems tuuk perihal Walk outnya salah seorang legislatif yongkie limen saat rapat.

“Sikap walk out itu hal biasa. Kita kan di DPRD Sulut kolektif kolegial dan undang-undang menjamin itu. Saya juga bisa walk out jika ada yang saya tidak setujui. Tapi sebagai pimpinan rapat, saya kali ini harus bijak dan jadi penengah dalam menyikapi dinamika yang ada,” kata Jems.

Lanjut Jems Sebagai pimpinan Rapat, Jems berupaya menghasilkan keputusan yang sama-sama memberikan keuntungan bagi masyarakat dan investor, sekalipun hal tersebut terlihat sulit.

“Dalam rapat tadi Pak Yongkie sudah menolak pembangunan ini. Karena menurutnya, lahan terbuka publik yang disisakan untuk masyarakat Manado cuma dua Hektar dan tidak menghadap laut. Tapi apakah ini sudah final? Saya yakin pasti ada jalan tengahnya,” Harap Jems

Sementara di tempat yang sama PT. MUP mengapresiasi bantuan DPRD Sulut yang telah membantu melaksanakan pertemuan dengan masyarakat yang menolak reklamasi, Mereka juga memastikan akan melengkapi semua kekurangan dalam RDP Berikutnya.

Diakhir rapat terdengar suara Riu masyarakat “Tolak, Tolak Reklamasi, Bagaimana mungkin tidak ada karang sedangkan nama tempat tersebut adalah Karangria,” ucap seorang Masyarakat yang berada disitu. Sembari mempertanyakan Dokumen AMDAL yang dibawah pihak pengembang.

Diketahui rapat diskros hingga Selasa (09/07/2024)

Peliput : Candle
Editor : Kifli