Manado, Infosulut.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Media Gathering dengan mengangkat tema, Mewujudkan Sukses Tahapan Pemutahiran Data Pemilih dan Data Pemilih Berkualitas dalam Pilkada 2024 yang dilaksanakan di Rumah Kopi K8, Manado, Rabu (10/7/2024).
Kegiatan Media Gathering tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan.
Kenly Poluan mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, semua informasi terbaru akan disampaikan dan berdiskusi bersama dengan para awak media.
“Kami sekarang menghadapi tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati yang ada di Sulut,”kata dia.
Untuk proses coklik pemuktahiran data pemilih lanjut dia, sekarang ini sementara dilakukan.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh mengatan, khusus data pemili hingga sampai tanggal 10 Juli 2024 pengawasan coklit berlangsung dengan baik. Namun, ada 154 perbaikan yang diusulkan ke KPU Sulut.
“Dalam hal ini, kami memberikan apresiasi kepada KPU Sulut untuk capaian 99 persen dalam pelaksanaan Coklit dan Selain itu, saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi media dalam rangka mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” jelas Mewoh.
“Kami mengingatkan juga pencapaian coklik belum dipastikan kualitasnya maka perlu ada evaluasi kembali,”kata dia.
Lanjut dia, banyak menyelesaikan persoalan sekarang ini yaitu masa coklik dan sekarang sisa 14 hari lagi atau 24 Juli 2024.
“Masalah relokasi penduduk, yang belum dicoklik, tinggal di daerah batas wilayah dan lainnya bisa diselesaikan pada coklik,”ungkapnya.
Hadir juga Muhammad Tio Aliansyah dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kata dia, Pilkada menjadi tantangan yang besar dan berat dalam Pemilu karena pada tahun 2024 ini dilaksanakan secara serentak.
“Paling berat aktivitas politik yang dilaksanakan secara lokal memiliki konflik lebih besar dan potensi dilaporkan semakin banyak serta pelanggaran juga banyak,” kata dia.
Aliansyah menjelaskan, DKPP menerima pengajuan masyarakat, peserta pemilu, tim kampanye dan pemilih.
“Kami dilarang bersifat pasif dan hanya menerima laporan dan menindaklanjuti sesuai prosedur sehingga banyak laporan yang tidak melalui prosedur kami tidak bisa layani,”katanya.
Diketahui turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Data, Lany Ointu, Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, DKPP RI, Muhammad Tio Aliyansha, Akademisi dari Unsrat Manado, Dr. Ferry Liando, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh.(Kifli).