Manado,Infosulut.id – Pendapat Akhir Gubernur mengenai ranperda Prakasa Mengani pelayanan Pemerintah daerah tentang ibadah haji, disetujui oleh ke – 5 Fraksi DPRD Sulut, Senin (12/08/2024) Ruang rapat paripurna DPRD Sulut
PDI Perjuangan menjadi fraksi pertama yang memberikan pernyataan tentang ranperda tersebut, dan pada dasarnya PDI Perjuangan menerima agar ranperda tersebut dilanjutkan ketahap selanjutnya. Hal tersebut diungkapkan Husein Tuahuns sebagai Algojo dalam pembacaan putusan fraksi.
Ia juga memberikan apresiasinya kepada Gubernur Olly karena sejak tahun 2015 selalu memberikan tali kasih kepada umat Islam menuju tanah suci .
“Saya dan pak Amir sudah merasakan, Umat Islam diajarkan untuk berterimakasih,” ungkap Husein
Selanjutnya pembacaan putusan kedua datang dari Partai Nasdem, “Fraksi partai Nasdem pada dasarnya menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya,” tutur Ismail dahab selaku perwakilan partai Nasdem
Adapun poin yang dibacakan fraksi nasdem (Ismail), bahwah urusan agama adalah urusan pemerintah yang absolut, dengan adanya payung hukum, Keikut sertaan pemerintah daerah dapat lebih di implementasikan. Dan untuk selebihnya akan dibahas pada rapat selanjutnya .
Meyke Lavarence yang dipercayakan oleh Fraksi partai Golkar dalam pembacaan putusan akhir memberikan apresiasi kepada gubernur dan wakil gubernur, karena walaupun gubernur dan wakil gubernur bukan seorang muslim tetapi perhatiannya terhadap umat muslim sungguh luar biasa .
“Fraksi partai Golkar mengapresiasi dan menanggapi positif terhadap pendapat dan pandangan Gubernur serta menyetujui ranperda haji, dan Fraksi Partai Golkar mendorong Gubernur agar penetapan Ranperda ini dipercepat,” jelas Meyke lavarence saat pembacaan putusan partai Golkar.
Kemudian Fraksi partai demokrat Diwakili oleh Henry Walukou, Mengungkapkan hal yang sama, namun mengenai catatan Catatan penting akan diberikan secara tertulis.
Dan terkahir putusan fraksi Nyiur Melambai Yang dibacakan oleh Ayub Ali, memberikan apresiasi sebesar besarnya .
“Dimasa akhir jabatan, lembaga ini bersama pemerintah telah melahirkan suatu perda, khususnya bagi saudara kita umat Islam dalam melaksanakan ibadah haji,” Sahut Ayub Ali
Tutup Fraksi Nyiur Melambai agar ranperda tersebut dapat dibahas pada tingkatan selanjutnya, Diketahui tahapan selanjutnya adalah pembahasan tingkat satu dan dibahas oleh pansus DPRD.
Peliput : Candle
Editor : Kifli