Manado, Infosulut.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menggelar Penyuluhan Produk Hukum kepada Stakeholder Pers dan dirangkaikan juga dengan Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut pada Kamis (15/08/2024) di Hotel Luwansa Manado.
Adapun tema yang diusung dalam kegiatan ini Jurnalis Berbasis Kerangka Hukum dan Sistem Keadilan Pemilu Untuk Pilkada yang Bebas, Jujur, Adil dan Damai.
Kegiatan dibuka Komisioner KPU Sulut yang juga Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi
Lanny Ointu didampingi Meidy Tinagon. Kata dia,
pendaftaran bakal calon Kepala Daerah pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti.
“PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang meliputi bahan daftar pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilh tetap, DPTb, dan daftar pemilih di lokasi khusus,”kata Ointu.
Lanjut Ointu, penyuluhan produk hukum ini akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 17 Agustus 2024 nanti.
“Nanti kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan dan kami KPU akan menyosialisasikan penyuluhan produk hukum untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024. Kegiatan ini sangatlah penting, karena teman-teman pers adalah mitra untuk mensosialisasikan program dari KPU Provinsi Sulut bagi masyarakat,” ungkap Ointu.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon juga menyampaikan, kegiatan ini tentunya lain dari sebelumnya. Ini dirancang agar supaya diskusi kali ini bisa lebih dimengerti. Selain itu, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan deklarasi pers sahabat JDIH KPU Sulut.
“Kegiatan akan langsung membentuk Tim media center KPU Provinsi Sulut yakni, Sahabat JDIH KPU Sulut,” ungkap Tinangon.(Kifli).