Jamalul Ungkap Hak Jawab dan Koreksi Untuk Kebenaran Dalam Pemberitaan

oleh -24 views

Manado, Infosulut.id – Jamalul Insan (Anggota Dewan Pers 2014-2022) menjadi narasumber pada hari kedua penyuluhan hukum bersama stakeholders Pers di Hotel Luwansa Manado, sejak Kamis (15/08/2024) hingga Sabtu (17/08/2024) yang dilaksanakan KPU Sulut.

Kata dia, Hak Jawab dan Koreksi Kewajiban dalam menjunjung kebenaran dalam pemberitaan di media massa.

“Jangan Hak Jawab dan koreksi itu diletakan didepan seharusnya dipaling belakang jika semua proses sudah dilakukan baik verifikasi dan lainnya
dan kalau dilakukan didepan itu bukan pekerja seorang jurnalis,”kata dia.

Lanjutnya, tujuan jurnalisme menyediakan informasi yang dibutuhkan publik, sehingga publik mampu memutuskan dan mengatur dirinya sendiri

“Jurnalis bukan tim sukses kalau kita jurnalis memberikan informasi yang cukup pada publik,”katanya.

Dia menegaskan baik media dan jurnalis harus profesional dengan bekerja sesuai kode etik jurnalistik baik menguji, mengumpulkan informasi dan lainnya sehingga hasilnya betul yang dibutuhkan publik.

“Jangan hanya menyajikan berita asal-asal saja, seharusnya informasi yang akurat atau terverifikasi, informasi yang bebas intervensi, bukan sekedar berita agenda media, pesanan/titipan pihak tertentu dan bukan sekedar informasi yang viral,”ungkap Insan.

Katanya lagi, Peran media di Pemilu yakni menyajikan informasi untuk publik, mengawasi proses pemilu, meredakan situasi, media kampanye peserta pemilu melalui iklan kampanye dan media sosialisasi penyelenggaraan pemilu

“Penting saat meliput harus objektif, fakta, tak berburuk sangka, berimbang, independen, jurnalisme data, tak mencampurkan fakta dan opini, tidak provokatif, tidak framing,”terang dia.(Kifli).