Manado, Infosulut.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sulut, tetapkan 7 komisioner Komisi penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Fabian Kaloh Selaku Ketua Komisi I pada konferensi pers stelah dilaksanakannya Pleno penetapan, Rabu (21/08/2024)
“Hari ini kami telah melaksanakan pleno penetapan komisioner KPID, dan dipimpin langsung oleh kordinator komisi I, bapak ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen,” ungkap Fabian kalo
Ungkap Fabian lagi, dimana mereka menyepakati ada 7 nama yang lolos dari semua tahapan, administrasi, kompetensi, uji publik, kepatuhan serta kelayakan.
“Walaupun lembaga ini adalah lembaga politik, tapi kami semua mengkuatitatifkan nilai nilai yang ada,” tutur ketua komisi I tersebut
Sahut Fabian lagi, bahwa mereka siap mempertanggung jawabkan mengenai hasil pleno tersebut
“Apa yang sudah kami lakukan tentunya harus dipertanggung jawabkan, karena ini terukur, selanjutnya kita akan menunggu dan sesuai aturan gubernur yang akan melantik komisioner yang terpilih ,” jelasnya
Fabian juga menjelaskan bahwa DPR melalui Ketua akan menyurat ke gubernur agar secepatnya mengeluarkan surat keputusan untuk hasil yang sudah ditetapkan
Adapun 7 nama yang ditetapkan yakni
1. Youke F.X. Senduk: Nilai 385,0
2. Stevani Y. Runtukahu: Nilai 379,0
3. Heriyanto: Nilai 377,0
4. Trully G. Kerap: Nilai 376,0
5. Reidy Sumual: Nilai 375,0
6. Rivan Kalalo: Nilai 370,0
7. Pengasihan Amisan: Nilai 367,0