Manado, Infosulut.id – Calon Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven Kandouw dan Calon Wakil Gubernur Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh, datangi RSUP Kandouw Manado untuk melakukan pemeriksaan tes kesehatan pada Jumat, (30/08/2024).
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan wajib setelah pendaftaran di KPU, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kondisi kesehatan jasmani dan rohani calon, serta memastikan mereka tidak mengalami gangguan yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka dalam menjalankan tugas. Pemeriksaan ini mencakup anamnesis, kesehatan jiwa dan fisik, serta tes penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan kesehatan sendiri mengacu pada Keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Selain pemeriksaan kesehatan dan rohani, tim pemeriksa kesehatan melakukan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.
Penilaian kesehatan jasmani, rohani dan penyalahgunaan narkotika dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan kesehatan yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan ilmu kedokteran ilmu kedokteran berbasis bukti.
Secara garis besar pemeriksaan kesehatan meliputi anamnesis dan analisa riwayat kesehatan, kesehatan jiwa (rohani), kesehatan fisik (jasmani), serta pemeriksaan penunjang wajib dan pemeriksaan penunjang lainnya, juga pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) RSUP Kandou Manado, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, memastikan akan memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan profesional sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.
“Ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada tahun 2024 dalam keadaan sehat dan siap secara fisik serta mental,” ungkap Dr Ivonne.(Kifli).