Mitra, Infosulut.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menggelar Deklarasi Kampanye Damai.
Deklarasi tersebut berlangsung di Lapangan Kantor DPRD Mitra, Senin (23/9/2024).
Acara ini menandai dimulainya masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra, yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Deklarasi tersebut diikuti oleh empat pasangan calon beserta pimpinan partai politik pengusung. Pasangan nomor urut 1, Ronald Kandoli dan Fredi Tuda, diusung oleh PDI-Perjuangan. Pasangan nomor urut 2, Royke Tambayong dan Royke Peleng, didukung oleh Partai Gerindra, NasDem, PSI, dan Hanura. Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Djein Leonora Rende dan Aske Benu, maju dengan dukungan Partai Golkar. Pasangan nomor urut 4, Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Putri Raimel, didukung oleh Partai Demokrat dan PPP.
Ketua KPU Mitra, Otniel Tamod, didampingi oleh anggota komisioner lainnya, yakni Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow, Aulia Syukur, serta Sekretaris KPU, Fajri Monoarfa, memimpin pembacaan Deklarasi Kampanye Damai.
Seluruh pasangan calon dan pimpinan partai politik turut menandatangani deklarasi tersebut, berkomitmen untuk menjalankan kampanye secara damai.
Dalam sambutannya, Tamod menyampaikan bahwa tahapan kampanye akan segera dimulai setelah penetapan nomor urut pasangan calon.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga suasana yang kondusif selama masa kampanye.
“Dengan telah ditetapkannya nomor urut, pasangan calon akan memasuki tahapan kampanye. Kami berharap semua pihak, baik calon maupun partai politik, menciptakan suasana yang aman dan damai sesuai dengan komitmen dalam Deklarasi Kampanye Damai ini,” ujar Tamod.
Ia juga menekankan pentingnya para pasangan calon dan tim sukses untuk menjalankan kampanye sesuai aturan.
“Jangan sampai kita menciptakan suasana yang tidak kondusif,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, yang diwakili oleh Asisten Satu Jani Rolos, menyatakan dukungannya terhadap jalannya Pilkada yang damai dan aman.
Dirinya menegaskan bahwa pemkab akan selalu mendukung KPU sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pemkab Mitra siap bekerjasama dan mendukung KPU dalam mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan bermartabat,” kata Rolos.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra, Jobby Longkutoy, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat jalannya kampanye, baik dari peserta maupun penyelenggara, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Deklarasi Kampanye Damai ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolres Mitra Eko Sisbiantoro, Wakapolres Franky Ruru, serta perwakilan dari Dandim Minahasa dan Kejaksaan Tinggi Amurang.(Advetorial/KPU Mitra).