Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo,di Istana Negara Jakarta.(Foto istimewah).
Jakart, infosulut.id – Sejarah kembali mencatat Hari ini, Senin 15 Februari 2021, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo,di Istana Negara Jakarta
Pelantikan di masa pandemi Covid-19 ini berbeda, dimana kehadirannya terbatas hanya di hadiri oleh ketua DPRD Sulut, Sekprov dan juga keluarga inti isteri dan anak.
Gubernur Olly dan Wagub Steven kembali memimpin Sulawesi Utara di Periode kedua, masa jabatan 2021- 2024 dengan pengesahan No 19 P/2021 dan No 21 P /2021 yang surat keputusan dikeluarkan di Jakart 9 Februari 2021.
Gubernur Olly dan Wagub Steven dilantik bersama Gubernur dan Wagub Kalimantan Utara, dengan rohaniawan Rohaniawan pdt. Marvel ed kawatu STh MM yang bekerja di Kementerian Agama RI
Diharapkan apa yang sudah di proklamirkan menjadikan sulut semakin hebat dapat terwujud dan pembangunan nyata memihak kepada masyarakat.
Untuk diketahui acara pelantikan diatur secara protokoler dan memberlakukan Prokes Covid-19 yang ketat. Peserta pelantikan wajib swab H-1/hari minggu WAJIB SWAB di RS. BUNDA, MEDISTRA ATAU SILOAM.
Kemudian menuju istana merdeka/istana negara Gubernur dan Wagub menggunakan kendaraan Buggy Car dan setelah tiba di halaman istana merdeka, jalan kaki melewati jajar kehormatan paspampres dan Tiba di Ruang Kredensial Istana Merdeka dijemput protokol istana dan Presiden selanjutnya Perkenalan oleh Protokol Istana dan pengambilan Petikan SK Presiden di Meja yang disiapkan.
Lanjut Presiden bersama Gubernur dan Wagub melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara dikawal jajar kehormatan paspampres. Tiba di Istana Negara, dijemput protokol dan menempati tempat yang disiapkan bersama Gubernur dan Wagub Kalimantan Utara
Tepat Pukul 09.00 WIB Acara Pelantikan yang diawali dengan, lagu Kebangsaan Ind Raya, Pembacaan SK, Pengucapan Sumpah/Janji, Penandatanganan BA Sumpah/Janji, Pelantikan dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Keputusan Presiden RI tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara periode 2021-2024 dibacakan Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Nanik Purwanti.
Nanik Purwanti mengatakan, melalui keputusan Presiden tersebut, maka terhitung sejak pelantikan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Kepada kepala daerah yang dilantik, lanjut Nanik, akan mendapatkan gaji pokok serta tunjangan sesuai peraturan perundangan-undangan.
Pukul 09.30 WIB Presiden dan Wakil Presiden memberikan ucapan selamat yang dilanjutkan foto bersama sesuai dengan protokol kesehatan.(Kifli).