Pilkada Serentak 2024: Partisipasi Demokrasi Kaum Milenial & GEN Z Dalam Menolak Sifat Apatisme dan Golput

oleh -60 views

Manado,Infosulut.id – Pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 tinggal menghitung hari. Akan terjadi ada catatan historical baru yang ditorehkan dalam buku kisah kehidupan demokrasi Indonesia.

Apa alasannya? Karena Pilkada 27 November 2024 adalah Pesta Demokrasi yang menjadi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah serentak untuk pertama kali pelaksanaannya secara nasional di 37 provinsi dan 508 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

KPU RI mencatat tingkat Partisipasi pemilih Pemilu 14 Februari 2024 di atas 81 persen dari jumlah 204.807.222 pemilih

keseluruhan dalam dan luar negeri. (Sumber, Antara : Tingkat Partisipasi Pemilu 2024, 27 maret 2024). Ini berarti masih ada sebanyak 19 persen atau 38.913.372 pemilih yang tidak berpartisipasi dan mempergunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.

Harapan besar dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu akan terjadi lonjakan partisipasi di Pilkada 27 November 2024 yang melebihi prosentase partisipasi penggunaan hak suara pada Pemilu 14 Februari 2024.

Pada Pemilu 14 Februari 2024 ada sebuah atensi khusus dimana 56,45 persen pemilih di kuasai pemilih kawula muda dan pendatang baru, yang lebih di kenal Kaum Milenial 33,60 persen dan Generasi Z 22,85(Sumber,Berita KPU: Pemilu 2024 Didominasi Generasi Muda; 23 Juni 2023).

Dominasi Kaum Milenial dan Generasi Z, Dengan jumlah yang dicatat di atas menjadi daya tarik dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia. Angka prosentase di atas menunjukan kaum milenial dan Gen Z memiliki potensi untuk membentuk perubahan dan memberikan kontribusi positif dalam setiap pesta demokrasi.

Peran penting kaum milenial dan Generasi Z yang sadar menggunakan hak suara dengan baik di setiap kontestasi pesta demokrasi berpengaruh besar menghasilkan pesta demokrasi yang berkualitas. Oleh karena itu, keberadaan pemilih muda dalam hajatan elektabilitas tidak bisa dipandang sebelah mata termasuk Pilkada Serentak 2024.

Menjelang Pilkada serentak 27 November di perkirakan akan terjadi perubahan demografi yang di tandai dengan akan bertambahnya dan membesarnya jumlah pemilih milenial dan Gen Z (yang berusia 17 – 39 tahun) secara kuantitas.

KPU RI memproyeksikan jumlah pemilih milenial dan Gen Z di Pilkada Serentak 2024 ini akan mendekati 60 persen dari total Pemilih, hal ini terimplikasi atas bertambahnya pemilih pendatang baru yang berumur 17 tahun sebelum hari pemungutan suara yang bila di konversi jumlah pemilih muda bisa mendekati 114 juta orang.

Bertitik tolak dari jumlah pemilih kawula muda: kaum milenial dan Gen Z secara demografi di atas akan berpengaruh besar terhadap perubahan lanskap politik dalam setiap kontestasi pesta demokrasi di Indonesia. Dengan demikian sebagai kelompok pemilih terbesar secara kuantitas kaum milenial dan Gen Z berperan penting untuk suksesnya Pilkada Serentak 27 November 2024.

Di era milenial ini ada sebuah fenomena yang melanda dan mempengaruhi tipikal pemilih muda dalam kehidupan demokrasi, yaitu sifat apatis dan masa bodoh. Sebuah anomali tatanan sosial di tengah-tengah kehidupan kaum muda yang berimplikasi menjadikan sekat pergaulan kawula muda ini menjadi sempit, tidak berkembang dan tidak berimbang pada kegiatan kehidupan sosial sebagai kawula muda yang punya dominasi besar dalam jumlah pemilih dan penggunaan hak suara .

Faktor penyebabnya adalah Pertama: terkoyaknya Social Trust atau kepercayaan sosial terhadap pejabat yang terpilih sebagai pemimpin yang terpilih dalam pesta demokrasi sebelumnya akibat terlibat dalam tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Selaku pemangku jabatan yang telah di percayakan sangatlah diharapkan untuk bisa menjadi pemimpin yang berintegritas dan menunjukan keteladanan yang baik tetapi tidak bisa menunjukan jati dirinya sebagai pemimpin yang bijaksana.

Padahal para kawula muda telah meletakan kepercayaan sosial ini pada pemimpin yang terpilih sebagai wujud keyakinan yang luas terhadap kejujuran, integritas dan mengandalkan sepenuhnya pada figur pemimpin yang sudah di pilih tersebut.

Akibatnya, tingkat kepercayaan para kawula muda untuk ikut terlibat dalam berpartisipasi memberikan hak suara di era selanjutnya dalam pesta demokrasi menjadi stagnasi bahkan menuju kearah apatis dan masa bodoh dan pilihannya berakhir pada Golput.

Kedua berimigrasinya gaya hidup kawula muda pada aliran revolusi digitalisasi sehingga langkah kelompok muda ini terfokus pada internet dan media sosial. Realita pergaulan sosialisasi terpenjara faktor penetrasi dunia internetan dan media sosial. Aktivitas sehari-hari hanya sibuk berselancar dengan dunia maya.

Kegerakan aktivitas sosial sangatlah terbatas di dunia nyata. Apatis dan masa bodoh. Sebab apabila aktivitas kawula muda lewat komunikasi digitalisasi ini berada di alur persepsi yang salah pemahaman, maka akan mengakibatkan juga salah pemanfaatan.

Di era kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini, lewat Kabinet Merah Putih, salah satu Kementerian yang dibentuk adalah Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi. Tujuan Kementerian ini dibentuk untuk mengarahkan kemajuan komunikasi dan digitalisasi pada pemanfaatan yang benar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengaruh negatif di batasi untuk tidak meluas pada kehidupan kawula muda. Namun terjadi ledakan efek positif bagi kawula muda khususnya yang di arahkan pada tujuan pemanfaatan internetan dan media sosial kearah yang lebih berguna.

Pada level inilah dunia komunikasi dan digitalisasi akan berperan penting membangkitkan daya tarik bagi kawula muda yang setiap hari berselancar di dunia maya. Dengan demikian terjadi mitigasi terhadap pengaruh buruk akibat anomali internetan dan media sosial.

Sebagai bagian penyelenggara pemilu, penulis berharap di Pilkada 2024 ini bertumbuh dan berkembang animo kawula muda: kaum milenial dan Gen Z sebagai pemilih muda agar punya ketertarikan memberikan hak suara di Pilkada serentak 2024.

Daya tarik ini akan meningkatkan partisipasi pemilih muda dan pemilih baru untuk turut serta dalam suasana antusiasme pada setiap kontestasi politik lewat pesta demokrasi. Daya tarik dan antusias yang besar ini juga bisa diprediksi akan mempengaruhi dan mengembalikan perilaku kawula muda pada karakteristik yang sebenarnya, yaitu sifat: dinamis, adaptif dan responsif.

Dengan prosentase pemilih terbesar kaum muda akan menjadi target empuk para kompetitor politik sebagai paslon yang berpayung atas nama partai di Pilkada 2024. Meski demikian, tidak semua pemilih muda paham terhadap dunia kepemiluan.

Seperti anak-anak muda dikampung maupun desa yang mengalami keterbatasan literasi sehingga tidak bisa mengikuti dinamika politik. Minimnya pengetahuan dan pendidikan politik terhadap kawula muda ini bukan tidak mungkin akan menjadi objek politik untuk mendulang suara para paslon yang berpayung atas nama partai dalam pilkada nanti.

Tetapi berbeda dengan bagi pemilih muda yang setiap hari gaya hidup mengalir dengan tekhnologi digital. Kelompok ini dinilai sebagai pemilih yang rasional, unik, melek teknologi. Pemilih kelompok ini juga tidak mudah untuk di dikte dan tidak mudah pula di dekati oleh paslon atau atas nama partai yang berkompetisi di setiap pesta demokrasi.

Para paslon seperti berlomba-lomba dengan cara dan strategi masing-masing untuk mampu membuat daya tarik tersendiri bagi kawula muda sebagai populasi terbesar dalam hajatan Pilkada 2024. Tujuannya untuk bisa mendulang suara sebanyak mungkin dari pemilih terbesar ini.

Tetapi dikuatirkan pemilih muda akan terjaring dalam upaya politik pencitraan dan akhirnya salah memilih calon pemimpin. Hal ini adalah representatif dari perilaku pemilih baru atau pemilih yang baru pertama kali akan menjadi peserta pemilu dalam hal ini Gen Z. ataupun yang sangat di kuatirkan minimnya pengetahuan dan pendidikan politik terhadap pemilih muda akan menjebak kelompok ini dalam politik kotor yaitu money politik atau politik uang ataupun terbawa arus black campain atau kampanye hitam.

Sebuah harapan besar dari KPU lewat kekuatan populasi kaum milenial dan Gen Z sebagai pemilih terbesar mampu terkelola dengan baik oleh kawula muda ini untuk turut menjadi partisipan aktif dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024.

Sangatlah diharapkan Pilkada 2024 menjadi arena kontestasi Politik terbaik di era milenial ini. Wujudnya lewat partisipasi pemilih muda pesta demokrasi serentak 27 November nanti, low mines bahkan ada di titik nol kesalahan penyelenggaraan atau pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 sehingga terwujud pemilihan Kepala Daerah yang berhasil sesuai harapan.

Oleh karena itu KPU tetap berinisiatif dengan intensif mensosialisasikan setiap tahapan pilkada untuk mengajak pemilih muda tidak apatis dan menolak golput, serta siap berpartisipasi sampai pada hari H pencoblosan.

Untuk itu KPU tetap senantiasa melakukan berbagai pendekatan untuk meningkatkan partisipasi pemilih muda dalam momentum menyongsong pemilihan kepala daerah.

Upaya KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Muda :

1. Melakukan edukasi langsung ke sekolah, perguruan tinggi dan pondok pesantren

2. Mengajak organisasi kemasyarakatan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih

3. Menyebarluaskan informasi kepemiluan melalui beragam kanal media daring

4. Melakukan sosialisasi kepada organisasi profesi, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama

5. Menggelar program menarik untuk pemilih, seperti lomba membuat video edukasi pemilu

Dengan adanya upaya KPU diatas sangatlah diharapkan pemilih muda tidak akan salah bertindak atau tidak terjebak dalam praktek politik yang salah. Ataupun setiap penyelenggaran yang ikut menjadi kontestasi pilkada bisa berkompetisi dengan menghargai aturan dan regulasi yang ada, serta menuntun para pemilih muda yang mendukung para paslon untuk berkompetisi menjadi pemilih yang baik.

KPU juga berharap meningkatnya partisipasi pemilih muda dengan antusias dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024 akan meningkatkan prosentase partisipasi pemilih melebihi pencapaian pada Pemilu 14 Februari 2024.

Dengan demikian pemilih muda yang dalam hal ini kaum milenial dan Gen Z juga turut andil dan ikut serta dalam menentukan nasib bangsa lewat pemilihan kepala daerah. Dengan mengarahkan kaum milenial dan Gen Z dalam pembelajaran politik yang benar akan mampu membawa nasib bangsa ini kearah yang lebih baik untuk lima tahun ke depan.

KPU juga tetap mengajak seluruh kontestan sebagai kompetitor peserta pilkada dan seluruh stakeholder pendukung proses pilkada berkewajiban untuk mensukseskan pesta Pemilihan Kepala Daerah terbesar secara nasional di sepanjang sejarah kehidupan demokrasi Indonesia yaitu Pilkada Serentak 27 November 2024 sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan. Supaya Pilkada Serentak 27 November 2024 terlaksana sesuai harapan. Sukses Pilkada 2024, suksesnya Pesta Demokrasi Indonesia. K P U M E L A Y A N I !

Penulis : EVERLY RUSLIE TUMBIO,S.Sos P

PS Kombos Timur Kota Manado 

Editor : Candle Rogaga