Jakarta, Infosulut.id – Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali dipertahankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) penghargaan itu disabet untuk yang ketiga kali secara berturut-turut.
Hattrick Pemprov Sulut ini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menyabet predikat tersebut. Hal ini menunjukan bukti nyata komitmen OD-SK akan penyelenggaraan pelayanan publik.
Adapun Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 diserahkan Wakil Presiden RI yang diwakili Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Isra Mahendra didampingi Kepala Ombudsman RI kepada Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Steve Kepel di Hotel Le Mèridien Jakarta, Kamis (14/11/2024) siang.
Pemprov Sulut menyabet prediket terbaik pertama dengan nilai 98,63. Penilaian ini dilaksanakan sepanjang tahun 2024 dengan lima lokasi khusus penilaian, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulit, Dinas Kesehatan Daerah Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Dinas Sosial Sulut dan RSUD ODSK. Kepel menegaskan dengan penghargaan ini untuk tidak cepat puas terhadap pelayanan publik.
Lanjut dia, penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan karena disaksikan oleh para menteri dan kepala daerah yang hadir.
“Terima kasih kepada Ombudsman RI sebagai penyelenggara. Ini juga merupakan hasil jerih payah Pak Gubernur Olly Dondokambey bersama Pak Wakil Gubernur Steven Kandouw, yang intens mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman RI melalui Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara,” tuturnya.
Kendati demikian, prestasi ini diharapkan agar terus dipertahankan atau malah ditingkatkan.
“Capaian ini juga menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk membawa pelayanan publik semakin prima di tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya.(Kifli).