Manado,Infosulut.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut, Menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di masa tenang, bersama forum wartawan DPRD Sulut (Forward).
Dalam kesempatan tersebut, para insan pers saling bertukar pikiran dan pengalaman, perihal peliputan di masa tenang pemilihan umum .
Tak sampai disitu, para insan pers juga dibekali beberapa Narasumber, diantaranya ketua Forward Wirabuana Talumewo, yang memberikan pemaparan terkait peran wartawan dalam pengawasan yang dapat meminimalisir kecurangan-kecurangan dilapangan.
“Untuk itu, kesadaran dalam menjaga keutuhan demokrasi sangat dibutuhkan. Wartawan diminta untuk responsif dalam pemberitaan yang betul-betul untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat,” Ucap Wirabuana, Jumat (22/11/2024) Rumah kopi Billy .
Lanjut Wira, peran wartawan dalam kontestasi politik harus dibarengi dengan profesionalitas jurnalistik, Demi menghasilkan produk jurnalistik yang berisi informasi yang edukatif bagi masyarakat.
“Sehingga kita dapat berpartisipasi dalam mengawasi pemilukada ini agar berjalan baik, aman, damai dan tenang,” Ungkap Wira (Sapaan Akrabnya).
Sementara itu, Eka Egeten mewakili unsur FORWARD juga menjelaskan aktivitas kampanye dimasa tenang itu berpotensi terjadi pelanggaran, yaitu pelanggaran dalam kampanye diluar jadwal.
“Kita ketahui jadwal masa kampanye dalam peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2024 tentang tahapan, peraturan No 13 Tahun 2024 tentang kampanye kemudian ada keputusan KPU Provinsi tentang jadwal masa kampanye juga keputusan dari KPU Kabupaten dan Kota tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” Jelas Eka.
Kembali Eka melanjutkan Narasinya, bahwa subjek larangan dimasa tenang sudah diatur, yakni tidak melakukan politik uang, tidak melakukan politik SARA dan ASN harus netral. Kemudian ada tambahan subjek baru terkait netralitas ASN dan Polri juga Pejabat Daerah.
“Maka dari itu, diharapkan kerja keras dari Bawaslu dan semua yang berkepentingan lainnya. Termasuk juga sinergitas Bawaslu dan Insan Pers itu lebih dikuatkan. Karena satu suara saja menentukan nasib demokrasi juga nasib Indonesia kedepan terlebih khusus kita ini yang tinggal di Bumi Nyiur Melambai,” tutur Eka
Adapun Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi yang terundang sebagai narasumber mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Pilkada harus dilakukan dengan baik, serta menghindari potensi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, serta pihak pasangan calon.
“Pelanggaran pemilu kurang maka potensi gugatan ke MK jadi kecil, sebaliknya banyak pelanggaran maka potensi gugatan besar,” kata Salman Saelangi.
Dijelaskan Salman Saelangi, kondisi tak terduga misalnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang di daerah tertentu, harus dipastikan ketersediaan anggaran.
kemudian kata Salman, Soal anggaran tanggung jawab daerah bersangkutan, KPU hanya menjalankan, karena manfaat hasil pemilihan kepala daerah untuk daerah.
”Misalnya, MK putuskan PSU anggaran tidak ada, sesuai aturan KPU bisa hentikan proses,” Kunci Salman Saelangi
Diketahui dalam kegiatan tersebut, hadir juga Rudi Lalonsang selaku Kabid KPU Sulut, yang turut serta menjadi moderator.
Peliput : Candle Rogaga