Manado, Infosulut.id – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan apel olahraga pagi dan menggelar rapat terbuka dengan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) covid 19 sesuai arahan pemerintah pusat.
Rapat bersama dengan sejumlah kepala perangkat daerah tersebut, dipimpin oleh Sekdaprov Sulut Edwin Silangen.
Dalam arahannya, Sekdaprov Silangen menegaskan beberapa hal sesuai instruksi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw untuk segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah yang ada dilingkup Pemprov Sulut Jumat (12/3/2021) .
“Rapat hari melakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD yang diundang dalam olahraga bersama dan rapat bersama,”ungkap Silangen.
Kata Silangen, isi rapat yakni kewajiban perangkat daerah untuk laporan yang diminta seperti laporan LHKPN dan laporan SPT. Kemudian laporan yang berkaitan dengan audit BPK yang sedang berlangsung saat ini. Serta laporan pelaksanaan kegiatan yang harus disiapkan oleh perangkat daerah yang diminta oleh pimpinan seperti antara lain laporan pelaksanaan PEN.
“Rapat ini juga untuk mengevaluasi prioritas kegiatan dalam waktu jangka pendek Antara lain, penyusunan RPJMD dan refokusing anggaran sesuai kebijakan dari pemerintah pusat. Serta penyiapan target-target kinerja yang harus disiapkan SKPD dengan dukungan dokumen administrasinya termasuk didalamnya pengawasan internal,” tegas Sekdaprov.
Selain itu, kata Silangen mengingatkan menyangkut contoh, teladan ditengah pemerintah daerah pada masyarakat. Antara lain melaksanakan prokes covid 19, dengan mematuhi 3 M. Disampingi itu juga kita akan melanjutkan testing secara massal bersama satgas covid 19 di kab/kota yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut.(Kifli).