Kadis Punuh: SMA/SMK/SLB Sudah Bisa PTM Terbatas Tapi Wajib Penuhi Semua Syarat

oleh -758 views

Manado, infosulut.id – Turunnya kasus Covid-19 dibeberapa daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuat sejumlah daerah sudah memberlakukan kegiatan sekolah tatap muka.

Pembelajaran tatap muka ini pun hanya berlaku di daerah harus sesuai rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulut, dr Grace Punuh kepada sejumlah wartawan.

“Intinya jika sudah ada kesiapan dari sekolah, maka sudah bisa pembelajaran tatap muka dengan seizin gugus tugas Covid-19 Kabupaten/Kota dan sekolah harus ada gugus tugas Covid serta ada kerjasama dengan Puskesmas setempat,” ungkap Punuh usai kegiatan menghadiri pelantikan pejabat tinggi pratama Pemprov Sulut yang dilaksanakan di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (6/9/2021).

Lanjut Punuh, dalam tatap muka ini, pembelajaran hanya dibatasi minimal 2 jam dengan tingkat kehadiran siswa yang terbatas. Namun pembelajaran tatap muka ini kemungkinan tidak akan berlangsung terus menerus karena harus menyesuaikan kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah.

“Adanya pemberlakuan PPKM yang berubah-ubah, maka itu bisa dilakukan dengan daring serta bisa dengan sistem guru keliling atau guling untuk daerah yang susah signal,” tuturnya.

Untuk daerah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka, ungkap Punuh, itu sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Talaud dan Bitung. Sementara daerah lainnya masih menunggu persetujuan dari Gugus Tugas Covid-19. “Talaud sudah jalan sejak 2 pekan lalu dan Bitung dari pekan kemarin,” jelas Punuh.

Ditambahkan mantan Kadis Sosial Sulut ini, adapun persyaratan untuk sekolah bisa melakukan tatap muka yakni siswa dan guru yang sudah divaksin.

“Selain sudah divaksin, siswa yang sudah memiliki ijin dari orang tua serta sarana dan prasarana yang memadai dalam hal untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19,” kunci Punuh.(Kifli).