Manado, infosulut.id -Turunnya kasus Covid-19 dibeberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuat sejumlah daerah sudah memberlakukan kegiatan sekolah tatap muka terbatas dengan meningkatkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas ini pun hanya berlaku di daerah yang harus sesuai rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 setempat.
Penerapan PTM Terbatas saat ini dilakukan oleh SMK Negeri 1 Airmadidi yang dimulai sejak minggu yang lalu dan pada pada hari ini Selasa ( 21/09) Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Liesje Grace Punuh, M.Kes memantau langsung proses PTM terbatas dan memantau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Sebelumnya juga PTM terbatas di SMKN 1 Airmadidi pada hari pertama telah dipantau langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda yang juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Liesje Grace Punuh, M.Kes.
Kepala SMK Negeri 1 Airmadidi, Weddy Onibala saat ditemui di Sekolahnya menyampaikan bahwa semua syarat telah dipenuhi termasuk izin dari satgas Covid-19 setempat yang telah menyetujui dilakukannya PTM Terbatas.
“Kami lengkapi semua persyaratan Prokes Covid-19 dimana para siswa dan guru wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumun, serta persyaratan administrasi lainnya,”ungkapnya.
Lanjut Onibala bahwa tempat cuci tangan disediakan saat masuk Sekolah dan alat pengukur suhu tubuh diwajibkan pada semua siswa, guru, staf dan tamu yang masuk serta hand sanitizer pun disediakan depan kelas dan semua meja belajar siswa dipasang skat pembatas dan jarak pun diatur.
“PTM Terbatas dibagi 3 shif dimana shif 1 dimulai pukul 07.30 – 09.30, shif 2 mulai pukul 10.30-12.00 dan shif 3 mulai 14.00-16.00,”kata Kepsek.
Lanjut Kepsek khusus Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2021 ini siswanya ada 45 orang yang ikut dan ada sekolah yang bergabung yakni Smk Widia ada 6 Siswa.(Kifli).