Jakarta, infosulut.id – Tantangan yang dihadirkan di era disrupsi saat ini mengharuskan pemerintah daerah untuk bekerja dengan cara-cara baru. Di samping itu, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan pintar terus meningkat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan agar seluruh pemerintah daerah terus melakukan terobosan kebijakan untuk menghadapi kondisi tersebut.
“Berinovasi dapat menjadi cara efektif dan berperan sebagai katalisator dalam mengatasi berbagai hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. saat menjadi pembicara kunci pada acara Penganugerahan Penghargaan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021, Rabu, 27 Oktober 2021.
Fatoni menambahkan daerah harus mampu memangkas biaya dan memotong jalur birokrasi yang panjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya upaya ini sejalan dengan amanat dari Presiden Joko Widodo yang pernah berpesan agar aparatur negara harus merubah paradigma dalam menyelesaikan berbagai masalah. “Seharusnya inovasi jangan lagi hanya sebatas pengetahuan dan wacana, namun harus menjadi budaya dalam bekerja,” pesan Fatoni.
Membangun budaya inovasi dapat dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya dengan menjadikan inovasi menjadi cara dalam menyelesaikan masalah. Fatoni menambahkan,
“Inovasi dapat dijadikan cara atau metode dalam mengatasi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.” Kata dia.
Menurutnya, kegiatan kompetisi inovasi daerah dan pemberian penghargaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hari ini, merupakan salah satu cara untuk mendorong dan membudayakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada kesempatan kegiatan penganugerahan inovasi daerah tersebut, Fatoni menekankan, Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi melalui pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Pengukuran dan penilaian tersebut dilakukan setiap tahunnya, guna memetakan kondisi inovasi daerah di seluruh Indonesia sehingga memudahkan pembinaan terhadapnya. Selain itu, bagi daerah yang dinilai berprestasi dalam meningkatkan inovasinya akan diberikan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri dan diusulkan untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID). Kedepannya, Kemendagri juga akan melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah, dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah.
“Segala upaya ini diharapkan dapat memacu kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui cara-cara yang inovatif, sehingga nantinya dapat mendongkrak capaian inovasi nasional di tataran global,” pungkas Fatoni.(Kifli).