Jakarta, Infosulut.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan realisasi APBD Tahun 2021 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Keuda Kemendagri), Agus Fatoni pada Webinar Keuda Update Seri II bertajuk Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemda, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Rabu, 19 Januari 2022.
“Realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 per 31 Desember mencapai Rp. 1.115,10 triliun atau 95,59%. Realisasi tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2020 sebesar Rp. 1.050,93 triliun atau 92,48%. Sedangkan dari sisi belanja, per 31 Desember 2021 daerah berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp. 1.092,13 triliun atau 85,69%. Capaian ini melampaui realisasi belanja tahun lalu sebesar Rp. 1.021,26 triliun atau 82,69%,” jelas Fatoni.
Pada webinar tersebut dirinya juga mengingatkan agar tren kenaikan realisasi APBD harus terus ditingkatkan. Untuk itu, daerah perlu menerapkan sejumlah strategi dalam percepatan realisasi APBD di tahun 2022. Fatoni menguraikan langkah percepatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban dari setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan. Pemerintah daerah juga harus terencana, konsisten, dan terukur dalam pelaksanaan anggaran. Upaya ini bisa dilakukan dengan menetapkan target per triwulan guna menghitung capaian penyerapan anggaran.
“Di samping itu, setiap perangkat daerah perlu mengambil langkah kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata Fatoni.
Ia juga mengimbau, agar kepala daerah segera menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah tanpa menyebutkan tahun anggaran. Sehingga penggantian pejabat tersebut tidak perlu dilakukan setiap tahunnya. Selain itu, realisasi pos anggaran kesehatan, termasuk untuk membiayai program pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 harus terus dilakukan akselerasi. “Langkah percepatan lainnya adalah dengan melakukan lelang dini di bulan Juli atau Agustus pada tahun sebelumnya, sejak KUA-PPAS telah ditetapkan,” imbuh Fatoni.
Menurutnya, beragam langkah percepatan tersebut perlu ditunjang dengan upaya asistensi, monitoring dan evaluasi secara periodik. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk tim kerja yang dipimpin langsung oleh sekretaris daerah sekaligus memberikan teguran dan sanksi bagi perangkat daerah yang memiliki capaian realisasi yang rendah.
“Pemerintah pusat juga terus mendorong percepatan realisasi anggaran daerah dengan membentuk tim beranggotakan Kemendagri, BPKP, LKPP, dan K/L terkait untuk menyiapkan kebijakan teknis, melakukan monitoring, evaluasi, dan mencarikan solusi terhadap permasalah di daerah. Diharapkan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama di kabupaten/kota di wilayahnya,” tandas Fatoni.
Sebagai informasi, berikut peringkat daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi pada APBD 2021:
Provinsi:
1.Gorontalo
2.Jawa Timur
3.Papua Barat
4.Riau
5.Bangka Belitung
Kabupaten:
1.Bengkalis
2.Tulungagung
3.Tapanuli Selatan
4.Kutai Timur
5.Siak
Kota:
1.Blitar
2.Madiun
3.Batu
4.Magelang
5.Tanjung Pinang
Peringkat daerah dengan realisasi belanja tertinggi pada APBD 2021:
Provinsi:
1.Papua Barat
2.Jawa Barat
3.Lampung
4.Kepulauan Riau
5.Kalimantan Selatan
Kabupaten:
1.Gayo Lues
2.Kolaka Utara
3.Bolaang Mongondow Utara
4.Lampung Selatan
5.Kubu Raya
Kota:
1.Sukabumi
2.Kotamobagu
3.Bima
4.Mataram
5.Tanjung Pinang