Manado, Infosulut.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pendidikan Daerah ( Dikda ) Sulut mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK dan SLB saat pandemi COVID-19 ini.
Walau pun di sekolah lain diluar Sulut yang masuk zona hijau sudah bisa masuk sekolah berdasarkan Penyesuaian Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, tetapi di Sulut semua tingkatan baik SD, SMP, SMA,SMK masih tetap melakukan PJJ.
Diketahui, Pemerintah melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Perubahan tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, berbagai masukan dari para ahli dan organisasi serta evaluasi implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah ( Dikda ) Sulut, dr Grace Punuh MKes saat ditemui Infosulut.id diruangannya Rabu (19/08) menyampaikan, Pemprov Sulut masih tetap menerapkan PJJ.
“Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19,” Ujar Punuh.
Lanjut Punuh, khusus di Sulut PJJ diterapkan disemua jenjang pendidikan dan ini dilakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan serta tidak munculnya klaster sekolah. (Kifli).
“Para guru harus terus mengoptimalkan kegiatan PJJ dengan tidak memberatkan siswa itu sendiri,” Harap Punuh.