Foto : Kadis Pendidikan Sulut, dr Grace Punuh MKes melakukan rapat online bersama Kemendikbud RI Rabu (19/08). ( Istimewah ).
Manado, Infosulut.id – Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, dr Grace Punuh M.Kes melakukan rapat secara Daring bersama Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI pada Rabu (19/08).
Rapat tersebut salah satunya membahas tentang Surat Keputusan Bersama 4 Menteri baik Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, dr Grace Punuh MKes mengatakan, Sulawesi Utara menjadi salah satu pilot project oleh Kementerian di tingkat SMA sederajat dalam pembalajaran selama era pandemi ini.
” Kami di Sulut mendapat apresiasi yang tertinggi merespon SKB 4 Menteri. Dengan adanya SKB 4 Menteri, dan tindaklanjuti surat edaran Gubernur. Karena untuk Sulut sendiri walaupun zona hijau atau kurang tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” Jelas Punuh.
Lanjut Punuh, Ini juga di tindaklanjuti dengan sangat baik oleh para kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB sederajat.
” Rapat online ini juga bersama Inspektorat Jendral Kemdikbud tentang Implementasi Kegiatan Belajar Mengajar jenjang SMA pada masa Pandemi,” kata mantan Kadis Sosial Sulut ini.
Punuh melanjutkan, dengan perubahan SKB 4 Menteri ini kita akan mengusulkan ke Gubernur Olly apakah disetujui.
“Khusus untuk SMK, diharapkan di masa pandemi ini kegiatan sekolah hanyalah praktek siswa sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar masih PJJ melalui daring atau luring,” katanya.
Punuh sambil mengapresiasi untuk tingkat respon SKB 4 Menteri oleh surat edaran Gubernur dari Provinsi Sulewesi Utara datanya ada dan mendapatkan respon yang baik dari Kemendikbud RI sehubungan dengan kegiatan PJJ di masa pandemi saat ini.
” Saya tegaskan sampai saat ini untuk kegiatan sekolah tingkat SMA/SMK/SLB walaupun di zona hijau masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan ini dilakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan serta tidak munculnya klaster sekolah,” Tutup Punuh.