Manado, Infosulut.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat apresiasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021.
Apresiasi ini dinyatakan dalam bentuk penghargaan yang diterima langsung Gubernur Olly Dondokambey di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Penghargaan RB turut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ungkap Menpan RB Tjahjo Kumolo melalui Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto.
Lanjut dia, kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.
“Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance,” terangnya.
Ia menambahkan, evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi.
“Yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat bisa diwujudkan,” tandasnya. (Kifli).