Manado, Infosulut.id – Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) Tahun 2021 menjadi yang kedelapan kali berturut-turut di raih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK )
Penyerahan opini WTP berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulut, Jumat (13/05/2022). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021, diserahkan langsung Anggota VI BPK Dr Pius Lustrilanang kepada Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Opini WTP kedelapan kali ini menjadi motivasi bagi Pemprov Sulut untuk mempertahankannya dengan menjaga kualitas pengelolaan keuangan dengan baik, tertib, akuntabel, transparan dan efisien. Yang sudah dicapai dijaga dan dipertahankan dengan melangsungkan pengawasan dan evaluasi juga mendorong sumber daya untuk bekerja sebaik mungkin.
Sinergitas, kerja sama penting semuanya guna menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.
“Selamat Pemerintah Provinsi Sulut mendapat opini WTP. Sulut berhasil mempertahankan WTP delapan kali berturut-turut. Ini sinergi yang matang antara Pemprov dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Anggota VI BPK Dr Pius Lustrilanan.
Gubernur berharap, capaian WTP kedelapan kali berturut-turut ini akan terus menjadi pemicu untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Puji Tuhan Sulut mendapatkan WTP Delapan kali berturut-turut, ini prestasi bersama dan patut kita berbangga tapi bukan juga jadi titik kita untuk berhenti berusaha. Tetap semangat karena perjuangan Sulut maju dan sejahtera tak kenal kata menyerah,” tutur Gubernur Olly.(Kifli).