Jakarta, Infosulut.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengingatkan pemerintah daerah (pemda) pentingnya menjaga sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, baik perencanaan maupun penganggaran harus tepat sasaran, fokus pada program prioritas nasional dan sesuai antara perencanaan dan penganggaran.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Percepatan APBD Semester I Tahun Anggaran (TA) 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara Selasa (19/7/2022) dan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyerapan APBD Provinsi Kalimantan Barat TA 2022, Rabu (20/7/2022)
Menurut Fatoni, sinkronisasi dan konsistensi ini sangat penting dan perlu dijaga, agar sasaran yang sudah ditetapkan dapat tercapai. “Perencanaan dan penganggaran harus konsisten. Kegiatan yang dianggarkan harus direncanakan dan kegiatan yang direncanakan harus dianggarkan,” ungkap Fatoni.
Lebih lanjut Fatoni menyampaikan, “kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan prioritas nasional, sesuai dengan RPJMD, dan mengutamakan penganggaran yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.”
Menurut Fatoni, “Berdasarkan data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), secara keseluruhan, jumlah program, kegiatan dan sub kegiatan pada APBD tidak melebihi jumlah pada tahap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun, selisih jumlah sub kegiatan pada APBD dan RKPD cukup besar, dimana banyak sub kegiatan yang ditetapkan pada RKPD tidak digunakan pada APBD,” ungkap Fatoni.
Fatoni mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah dalam menggelar Rakor Rakor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Perintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sebab, kegiatan seperti ini penting guna mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat, mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
Meski demikian, Fatoni menyampaikan, masih ditemukan pemda yang telah menetapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) pada Tahun 2021. Namun, pada sistem baru dilakukan penetapan APBD atau mengunci jadwal penetapan APBD pada Tahun 2022.
“Ini sengaja kami sampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama, agar kita lebih detail lagi memperhatikan belanja dan konsistensi perencanaan dan penganggaran baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujar Fatoni.
Lebih lanjut, Fatoni mencontohkan, total realisasi belanja berdasarkan data laporan 18 pemda se-Sulawesi Tenggara sampai dengan 17 Juli 2022 mencapai Rp5.413,55 miliar atau 23,98% dari total APBD Provinsi, Kabupaten/Kota dengan angka Rp22.579,83 miliar. Sementara itu, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Pengadaan Barang dan Jasa sebesar Rp10.955,37 miliar.
“APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia 40% dari Total Belanja Barang dan Jasa mencapai Rp4.382,15 miliar. Selanjutnya, Realisasi Belanja Barang Jasa dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yaitu sebesar Rp1.722,35 miliar atau 39,30% dari potensi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) tertinggi Kabupaten Konawe dengan persentase sebesar 83.98% (Rp142.10 miliar) dan rata-rata realisasi belanja PDN Se-Sulawesi Tenggara sebesar 39.30% (Rp1.72 triliun),” tutur Fatoni.
Selain itu, Fatoni menyebutkan, tiga daerah dengan persentase realisasi riil tertinggi terhadap Anggaran APBD TA 2022 berdasarkan data SIPD per tanggal 18 Juli 2022 Pukul 12.00 WIB, yakni Kabupaten Buton Selatan dengan presentase realisasi 36.08% atau Rp200.59 miliar, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan presentase realisasi 34.09% atau Rp1.69 triliun dan Kota Kendari dengan presentase realisasi 31.71% atau Rp617.30 miliar.
Fatoni mengatakan, daerah dengan pendapatan tertinggi di Sulawesi Tenggara adalah Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencapai 50.73% atau Rp1.95 triliun. Sedangkan daerah dengan realisasi belanja tertinggi yaitu Kabupaten Konawe yang mencapai angka 39.50% atau Rp580.71 miliar. Dapat dilihat proporsi realisasi pendapatan dengan realisasi belanja tertinggi Kabupaten Muna Barat sebesar 311.67% dengan realisasi pendapatan Rp72.52 miliar dan realisasi belanja Rp23.27 miliar. Rata-rata proporsi realisasi pendapatan dengan realisasi belanja pada Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yaitu 136.30% dengan total realisasi pendapatan Rp7.38 triliun dan realisasi belanja Rp5.41 triliun.
“Untuk proporsi realisasi penerimaan terhadap realisasi pengeluaran tertinggi adalah Kota Bau-Bau sebesar 332.76% dengan realisasi penerimaan sebanyak Rp185.73 miliar dan realisasi pengeluaran sebanyak Rp55.81 miliar. Dengan rata-rata proporsi realisasi penerimaan terhadap realisasi pengeluaran sebesar 143.90%, total realiasai penerimaan Rp7.98 triliun dan total realisasi pengeluaran Rp5.55 triliun,” kata Fatoni.(Kifli).