Manado, Infosulut.id – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw melakukan penyegaran organisasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulut dengan melantik 4 Pejabat Eselon II dan 2 Pejabat Eselon III.
Pelantikan yang dipimpin Wakil Gubernur Steven Kandouw tersebut berlangsung pada Jumat (14/10) pagi di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur.
Keempat pejabat tersebut dilantik berdasarakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821:BKD/SK/60/2022 Tentang Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun nama pertama yakni Fransiskus Manumpil. Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulut itu kini menjabat Asisten 3 bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut.
Kedua, Edwin Kindangen yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Sulut kini mendapat jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan.
Sebaliknya, nama ketiga Daniel Mewengkang yang sebelumnya menjabag Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan kini dipercayakan sebagai Kepala Dinas Disperindag Sulut.
Keempat, Sandra Moniaga. Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan itu menjabat Sekretaris DPRD Sulut menggantikan Glady Kawatu.
Sementara untuk pejabat eselon III dimana Royke Frangki Kodoati dilantik menjabat sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulut sekaligus dipercayakan sebagai Plt Kadis Ketahanan Pangan Sulut.
Dan untuk Karla Dapu menjabat sekretaris Dinas Koprasi Sulut sekaligus dipercayakan menjabat Plt Kadis Koprasi Sulut.
Pada kesempatan itu, Wagub Steven Kandouw berpesan pejabat yang baru dilantik segera bekerja. Wagub juga meyakini, pejabat yang dilantik sudah sesuai dengan minat.
Dalam hal penempatan pejabat struktural ini, kata Wagub, sudah sesuai dengan aturan dengan melihat pertimbangan komprehensif yang sudah dilaksanakan.
“Syarat kepangkatan sudah memenuhi. Saya yakin teman-teman mampu menjalankan tugas,” terangnya.
Menurut Steven Kandouw, semua yang dilantik penting. Untuk posisi Sekretaris DPRD saat ini diperhadapkan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).
“Kita akan menghadapi RAPBD yang sudah kita masukan. Deadline Sekwan tidak boleh diundur. Harus 30 november paling lambat. Saya yakin bisa. Mudah-mudahan cepat beradaptasi mampu menjembatani TAPD dan Banggar. Rileks saja. Tidak usah tegang. Enjoy.,” ungkap Steven Kandouw.
Begitujuga dengan Asisten Adminstrasi Umum. Diperlukan pejabat yang mempuni sepeninggal Asiano Gammy Kawatu.
“Mudah-mudahan ada Gamny yang baru. Pejabat yang baru harus seperti Pak Gammy yang menguasai manapun. Kalau perlu melewati. Pesan Pak Gubernur harus cepat menguasai keuangan dan kepegawaian. Tolong tune dengan BKAD dan BKD. Tidak menunggu lama harus cepat identifikasi,” tegasnya.
Untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kata Steven Kandouw, visi Gubernur dalam RPJMD harus segera direalisasikan.
“Apa yang sudah dikerjakan pejabat lama dijaga kalau perlu dilaksanakan lebih baik lagi,” kata Steven Kandouw.
Terakhir, ia mengingatkan posisi staf ahli untuk terus melahirkan pemikiran dan kajian-kajian untuk membuat telaah lebih mendalam untuk dimasukan Gubernur.
“Staf ahli penting memberikan masukan. Tidak harus menunggu. Kalau ada kajian-kajian yang dimasukan. Begitu juga dengan beberapa pelaksana tugas harus lebih komprehensif dalam memberkan kajian,” pungkasnya.(Kifli).