Manado, Infosulut.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menunjuk 35 Staf Khusus Gubernur.
Surat Keputusan Staf Khusus diserahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Rabu (25/1) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur.
Pada kesempatan itu, Wagub Steven Kandouw menegaskan, Staf Khusus Gubenur bukan pajangan.
“Ini jabatan kehormatan. Bukan pajangan. Tupoksinya jelas.
Memberi masukan, memberi pertimbanga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara struktural dan regulasi, pemerintah daerah mendukung strukturisasi birokrasi. Mulai dari staf eselon empat, tiga dan dua. Di samping itu gubernur diberikan kewenangan untuk membuat tim yang ditunjuk gubernur yang logikanya setara dengan eselon dua.
“Bahkan staf khusus dapat menganalisa sesuai tupoksi SK. Yang juga tidak kalah penting dalam menanggapi isu yang muncul di masyarakat. Jangan tunggu dan lihat,” tulisnya.
Saya yakin, para Staf Khusus Gubernur bisa bekerja optimal. “Setelah ini, langsung berkoordinasi dengan keasistenan masing-masing. Staf khusus ini memiliki peran yang sangat strategis dan penting. Banyak ide-ide saran dari staf khusus yang dibimbing pak gubernur untuk nanti diterbitkan sebagai kebijakan,” tambahnya.
Sementara itu, melalui Anne Syenny Dondokambey Staf Khusus Gubernur Bidang Pendidikan mengatakan siap melanjutkan tugas yang dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Sebagai stafsus yang dipercayakan bapak Gubernur dan pak Wagub saya siap memberikan ide-ide saran dan solusi terkait pendidikan di Sulut,”ungkap Anne. (Kifli).