Manado, Infosulut.id – Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk (Masterplan) Daya Tarik Wisata (DTW) Bukit Savana Lihunu, DSP Likupang, Sulawesi Utara bertempat Hotel the Sentra Manado. Senin, (20/03/2023).
Kemenparekraf melalui Direktorat Pengembangan Destinasi II, Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur bersama Pemkab Minut melaksanakan FGD penyusunan dokumen perencanaan daya tarik wisata pada Key Tourim Area (KTA) DSP Likupang, yaitu di Daya Tarik Wisata Bukit Savana Lihunu, Desa Lihunu, Kecamatan Likupang Timur, Kab. Minahasa Utara.
Dalam diskusi tersebut disampaikan Bupati Minut Juone Ganda bahwa, Proses bisnis pekerjaan penyusunan master Plan sudah mencapai 40% dimana saat ini sudah menapak pada Langkah ke-7 dari 15 dari tahapan yang harus dijalani.
Kegiatan FGD ini adalah untuk memaparkan hasil survey lapangan dan konsep pengembangan serta mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan pada 7 instansi Kementerian/Lembaga dari Pemerintah Pusat, 5 OPD Pemerintah Provinsi, 11 OPD Pemerintah Kabupaten dan 8 Perwakilan desa.
Narasumber dalam FGD tersebut adalah dari Biro Perencanaan dan Keuangan, Kemenparekraf yang membahas terkait Kebijakan DAK dan Tim Tenaga Ahli dari Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi, Manado dan Universitas Katolik De La Salle, Manado.
Peserta dalam FGD tersebut , Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., MM., M.Si, Plt. Deputi Pengembangan Destinasi / Staf Ahli Kemenpar ,Dr.Frans Teguh,S.ST. Par,M.A,C.HE,
Sekretaris Deputi , Ibu Dra.Oneng Setya Harini.MSi, PT. MPRD , Tim Penyusun Masterplan Bukit Savana Lihunu, Camat Likupang Timur, Hukum tua Desa Lihunu dan perwakilan tokoh masyarakat.(Kifli).