Sekdaprov Sulut Steve Kepel saat menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas. Foto : istimewa
Manado, Infosulut.id – Franky Manumpil mendapat kepercayaan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulawesi Utara (Sulut).
Manumpil, sebelumnya mengemban jabatan definitif sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum.
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menunjuk Manumpil menggantikan posisi Praseno Hadi, yang sebelumnya juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulut.
Keduanya menerima Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/23.4019/Sekr-BKD diserahkan Sekprov Sulut Steve Kepel kepada Frangky Manumpil dan Praseno Hadi di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/6/2023).
Kepel menyatakan, keduanya telah menerima surat perintah atau penunjukkan untuk jabatan yang baru. Sehingga diharapkan apa yang menjadi kepercayaan pimpinan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Diharapkan keduanya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tukasnya.
Sementara, Praseno Hadi, saat ini resmi mendapat jabatan baru sebagai Fungsional Auditor Utama Pemprov Sulut.
“Penyerahan jabatan, akan berakhir setelah pejabat definitif dilantik,” ungkap Kepel.
Diketahui, pengisian jabatan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan ini.
Mengingat pejabat definitif Asisten II sebelumnya, yakni Praseno Hadi, sudah dilantik sebagai Fungsional Auditor Utama Pemprov Sulut.(Kifli).