Manado, Infosulut.id – Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Ferry Sangian saat membawakan materi ormas. Foto : Hilda
Manado, Infosulut.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Utara (Sulut) Ferry Sangian mengungkap data organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tercatat ada 116.
“Jumlah ormas yang melapor ke Kesbangpol Sulut ada 116. Sebanyak 108 ormas telah berbadan hukum, tetapi 8 ormas belum berbadan hukum,” katanya saat tampil sebagai pembicara dalam kegiataan Rapat Kerja Bidang Pendaftaran dan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan di ruang CJ Rantung, Kamis (22/6/2023).
Pada kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Organisasi Kemasyarakatan itu, Sangian mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, peran ormas sangat penting dalam menjaga kesatuan dan persatuan.
“Peran ormas sebagai fasilitator, dapat menyampaikan aspirasi. Juga kekuatan sosial sebagai kontrol konstruktif bagi pelaksanaan program politik dan pembangunan. Juga fasilitator peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mitra kerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.
Peluang dan keberadaan ormas, disampaikan Sangian, dapat mempermudah upaya pertahanan dan keamanan negara melalui sistem pertahanan dan keamanan Rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dan 2.
Meski demikian, ormas juga memiliki tantangan, yang berpotensi dimanfaatkan sebagai media untuk mengembangkan ideologi dan dapat merugikan kepentingan nasional baik di luar maupun dalam negeri.
“Ormas berpeluang mengembangkan pemikiran pemikiran ego sektoral dan berbau SARA sehingga dapat memicu potensi konflik,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sangian dengan materi Best Practice Pelaksanaan Kebijakan Pendaftaran Pengawasan dan Pemberdayaan Ormas di Daerah, mengungkap tentang kekayaan dari kearifan lokal.
Provinsi Sulut yang terkenal dengan semboyan Torang Samua Basudara
yang artinya Kita Semua Bersaudara atau dengan Si Tou Timou Tumou Tou yang artinya manusia hidup untuk menghidupkan orang lain.
“Semboyan tersebut mengandung nilai-nilai di dalamnya yang merupakan cerminan sikap toleransi dari masyarakat Sulut yang hidup berdampingan dengan rasa saling mengasihi tanpa memperdulikan adanya perbedaan agama, ras dan sebagainya,” sebutnya.
Provinsi Sulut, yang memiliki semboyan Torang Samua Basudara atau kita semua bersasudara memiliki nilai solidaritas yang nyata untuk kehidupan masyarakat di Sulut.
Ungkapan ini adalah konsep (fasafah) hidup bermasyarakat yang telah dikemukan oleh putra terbaik Tanah Toar Lumimuut, yaitu Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi untuk masyarakat Minahasa.
Falsafah tersebut, bagi masyarakat, berarti menyikapi keberagaman dengan bijak, menciptakan harmoni dan persatuan. Tapi bagi pemerintah istilah ini menyediakan pelayanan yang optimal.(Kifli).