Manado, Infosulut.id – Anggota DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) mewakili Partai Golkar, dalam penyampaian Rapat Akhir pembahasan Ranperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD. Provinsi sulut Tahun Anggaran 2022 di Ruang rapat Paripurna, Provinsi sulut Senin (17/07/2023).
Sebelumnya, James sudah dua kali tidak menghadiri rapat fraksi, tetapi dalam rapat kali ini beliau di utus langsung dari fraksi partai Golkar untuk menyampaikan terkait pendapat akhir dari partai Golkar.
“Saya hari ini diberikan mandat, berkordinasi dengan pimpinan fraksi, untuk diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dari fraksi partai Golkar, walaupun sudah 2 kali rapat fraksi saya tidak dapat menghadiri rapat tersebut, tetapi hari ini adalah suatu kebanggaan, saya diberikan mandat untuk menyampaikan pendapat akhir dari fraksi partai Golkar,” kata James
Lanjut James, ada beberapa point penting yang menjadi catatan dari fraksi partai Golkar, yang perlu menjadi catatan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam laporan Pertanggung jawaban APBD tahun 2022.
“Mengenai catatan-catatan tersebut, akan kami serahkan dalam rapat ini, dan mohon menjadi perhatian sehingga kedepannya bisa ditindak lanjuti dan dijalankan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara,” ujar JAK (Sapaan singkatnya).
Terang JAK, Bahwah fraksi partai Golkar menerima, Ranperda pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD provinsi Sulut, dan berdasarkan catatan yang ada agar selanjutnya dapat dibahas dan ditetapkan pada rapat paripurna.
“Pada catatan tersebut juga sudah bertanda ketua fraksi dan sekretaris fraksi dari partai Golkar, sehingga ini adalah pendapat yang resmi. Yang boleh disampaikan oleh fraksi partai Golkar”, tutup James.
Penulis : Candle
Editor : Julkifli